Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memberi tunjangan khusus untuk dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan nominal Rp30 juta per bulan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) oleh Presiden Prabowo Subianto, Juli lalu.
Hal ini pun mendapat sambutan baik dari Wakil Ketua I Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM.
Advertisement
“Wah itu bagus, menurut saya itu menjadi insentif buat para dokter baru ya, spesialis ya. Kita sangat menyambut saya kira karena tentu saja kalau ditempatkan di luar, di remote (jarak jauh) itu kan mereka butuh transportasi, biaya hidup juga mungkin lebih tinggi, untuk pulang dan seterusnya. Dan risiko yang lebih tinggi, kecelakaan dan seterusnya kan. Biasanya kalau di remote itu jarak antar layanan juga jauh ya.” kata Sukamto saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Lantas, apakah tunjangan ini bisa turut meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat?
“Saya kira iya (bisa), jadi makin banyak dokter spesialis ke daerah perifer, tentu saja dengan tidak hanya mengirim dokter spesialis saja, artinya dokter spesialis berserta perangkatnya tentu saja dan timnya. Misalnya mengirim dokter bedah tapi nggak ada dokter anestesi, ya nggak bisa gitu ya,” jelas Sukamto.
Perlu Unit Pendukung
Sukamto menambahkan, di daerah terpencil juga perlu unit transfusi darah atau unit-unit pendukung yang membuat layanan bisa dikerjakan secara optimal oleh seorang spesialis
“Jadi nggak hanya ngirim spesialis lalu nggak ada penunjangnya,” ujarnya.
“Jadi artinya memang kelihatannya insentif tadi berita baik buat kita, tapi berikutnya tentu saja dilengkapi dengan infrastruktur yang baik, sehingga dokter spesialis yang sudah mau bekerja tadi, mulai dari keamanan, kelengkapan alat, fasilitas penunjang dia hidup sehari-hari, seterusnya itu harus dilengkapi,” tambahnya.
Advertisement
Diluncurkan Agustus Ini
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan pemerintah memberikan tunjangan khusus dokter spesialis dan dokter subspesialis yang bertugas di daerah 3T merupakan ide dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diumumkan serta diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo pada bulan Agustus 2025.
"Nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025
Walaupun demikian, Budi Gunadi belum dapat menyebutkan tanggal pastinya, karena menyesuaikan dengan agenda-agenda Presiden Prabowo.
"Beliau (Presiden Prabowo, red.) bilang mungkin pada saat (peresmian) Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON). Beliau akan atur dalam waktu singkat," ujar Menkes Budi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4888252/original/083219700_1720606436-Infografis_Hl__44_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5307416/original/008516600_1754467142-IMG-20250806-WA0069.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1623871/original/012964900_1497431179-20170614-Penukaran-Uang-FRR7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276076/original/040207400_1603438032-top-view-frame-with-gavel-sounding-block.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4175714/original/079592300_1664458435-Pemprov_DKI_Akan_Dukung_Pencabutan_Status_Pandemi_Covid-19-IQBAL_4.jpg)