RS Asing Boleh Buka Cabang di RI, Menkes Budi Ungkap Alasannya

Menkes Budi mengatakan alasan pemerintah membolehkan rumah sakit asing buka cabang di Indoensia untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Diterbitkan 17 Juli 2025, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal rumah sakit asing boleh membuka cabang di Indonesia seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu. Budi mengatakan hal itu dilakukan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Yang beliau (Presiden Prabowo) inginkan adalah rumah sakit masuk ke sini, membuka investasi di sini, sehingga, balik lagi, nomor satu prioritasnya adalah masyarakatnya," kata Budi usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Budi mengutarakan bahwa selama ini banyak masyarakat Indonesia pergi ke luar negeri untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Alhasil, perjalanan ke luar negeri jadi perlu merogoh biaya yang lebih mahal.

Oleh karena itu, menurut Budi pemberian izin bagi rumah sakit asing untuk berinvestasi dan mendirikan cabang di Indonesia merupakan langkah penting yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas dan lebih murah.

Peluang Nakes Dalam Negeri

Budi mengatakan rumah sakit asing yang membuka cabang di Indonesia pun berpotensi memperbesar peluang kerja bagi tenaga kesehatan (nakes) dalam negeri.

 “Kalau mereka buka rumah sakit di sini, ya pasti dong melibatkan tenaga kesehatan lokal. Itu justru menciptakan lapangan kerja bagi ratusan ribu nakes kita,” ujar Budi mengutip Antara.

Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau Klinik dan RS Asing Buka Cabang di RI

Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau kepada rumah sakit dan klini luar negeri untuk membuka cabang di Indonesia.

Karpet merah bagi rumah sakit dan klinik asing masuk Indonesia disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa di Brussels, Belgia pada Minggu, 13 Juli 2025.

"Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan. RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia. Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia," kata Prabowo saat bertemu Costa di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont, Brussels.