Sukses

Dokter Aulia Risma Jadi Bendahara PPDS Anestesi Undip, Tugasnya Salurkan Dana untuk Kebutuhan Senior

Salah satu temuan investigasi Kemenkes ternyata semasa hidup dokter Aulia Risma ditugaskan untuk menyalurkan dana untuk kebutuhan senior di luar hal akademik.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI masih terus melakukan investigasi terhadap kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma Lestari. Temuan terbaru Kemenkes adalah soal Risma yang ditunjuk sebagai bendahara angkatan PPDS Anestesi Undip.

Sebagai bendahara angkatan, ia bertugas untuk menghimpun dana dari teman-teman seangkatan di PPDS Anestesi Undip. Tiap bulan Risma dan teman-teman untuk membayar kebutuhan senior non akademik.

"Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. 

Selain menghimpun dana dari teman seangkatan PPDS Anestesi Undip, ia juga punya tugas menyalurkan dana tersebut untuk kebutuhan seperti menggaji office boy dan kebutuhan senior lainnya. 

"Ia juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," kata Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Ada Oknum 'Palak' Dokter Risma Rp20-40 Juta per Bulan

Dari investigasi Kemenkes, ada dugaan permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam PPDS Anestesi Undip. Risma dipalak uang ini berkisar antara Rp20–Rp 40 juta per bulan.

"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata Syahril.

 

2 dari 4 halaman

Pungutan di Luar Dana Akademik Diduga Bikin Risma Tertekan

Syahril mengatakan pungutan dana puluhan juta tiap bulan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga.

"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," lanjut Syahril.

 

3 dari 4 halaman

Hasil Investigasi Kemenkes Sudah Dilaporkan ke Kepolisian

Syahril mengatakan bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

Hingga saat ini, proses investigasi dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip masih terus berlangsung.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata Syahril.

4 dari 4 halaman

Tentang Kematian Mahasiswi PPDS Undip Dokter Risma

Dokter muda berumur 30 tahun ini ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024. Ia diduga akibat menyuntikkan obat bius ke dalam tubuhnya sendiri.

Kematian dokter Aulia Risma Lestari diduga terkait dengan perundungan atau bullying yang dialaminya selama menjalani masa PPDS.