Sukses

Heboh Makanan Tambahan Cegah Stunting di Depok, Ini Respons Kepala BKKBN

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo tanggapi isu makanan tamabahan pencegah stunting di Depok yang tak sesuai dengan anggaran dari Kemenkes.

Liputan6.com, Jakarta Menu makanan tambahan pencegah stunting di Depok, Jawa Barat sempat viral pekan lalu. Pasalnya, menu makanan yang diberikan sehari-hari cenderung tak sesuai dengan nilai gizi yang dianjurkan.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Dokter spesialis kandungan itu mencoba memaparkan dari awal. 

Hasto menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengirimkan dana alokasi khusus (DAK) untuk penyediaan makanan tambahan pencegah stunting.

“Dan itu bagus, dulu pengadaan pangan tuh diadakan oleh Kementerian Kesehatan dalam bentuk makanan pendamping air susu ibu (MPASI), waktu itu yang keluar biskuit-biskuit,” jelas Hasto kepada wartawan dalam acara “Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga dan Verifikasi, Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tahun 2023” di Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

“Kemudian Pak Presiden (Joko Widodo) memberikan arahan, ‘Mbok yo jangan biskuit-biskuit yang sifatnya pabrikan. Lebih baik uangnya dikirim ke daerah suruh beli produk lokal’ sehingga adalah yang namanya dana alokasi khusus,” lanjut Hasto.

Dana ini, lanjut Hasto, dikirim dari Kementerian Kesehatan langsung ke Puskesmas sehingga pemerintah daerah mengawal realisasi uang yang dikirim ke Puskesmas untuk membeli produk lokal.

Clear seperti itu," terang Hasto.

Bila suatu daerah tidak melakukan pemberian makanan tambahan sesuai petunjuk teknis yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan maka ada kesalahan oleh eksekutor.

"Kalau ada daerah yang tidak sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis) yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan nah itu kesalahannya ada di eksekutor yang ada di bawah tadi,” kata Hasto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Murni Bantuan Pemerintah Pusat

Pihak yang bertanggung jawab selanjutnya adalah penerima saluran dana tersebut. “Puskesmas, bupati, atau walikota di situ,” kata Hasto.

Bahkan, ditemukan pula oknum kepala daerah yang memasang foto mereka dalam penyaluran makanan tambahan pencegah stunting ini.

“Ah itu lebih tidak sesuai lagi, mestinya tidak boleh karena ini murni bantuan dari pemerintah, sasarannya adalah keluarga-keluarga yang berisiko stunting. Itu termasuk penyalahgunaan.”

Padahal, lanjut Hasto, program ini sudah ada petunjuk atau standar khususnya. Juklak juknis-nya sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

“Pemerintah Pusat tuh kalau ngirim uang selalu disertai petunjuk apa saja yang harus dibeli.”

3 dari 4 halaman

Anggaran Makanan Tambahan Cegah Stunting

Seperti diketahui, anggaran program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk mencegah stunting di Kota Depok senilai Rp4,4 miliar. Menurut Dinas Kesehatan Kota Depok, anggaran PMT untuk satu bayi adalah Rp18.000 per hari dengan masa program 28 hari.

Namun, menu yang didapatkan sehari-hari nyatanya tidak sesuai dengan anjuran. Salah satu contoh makanan tidak yang mengandung protein hewani.

Dalam unggahan akun Instagram @depok24jam pada Kamis 16 November 2023 disebutkan bahwa menu makanan tambahan pencegah stunting yang didapatkan anak-anak dari hari ke hari, yakni:

  • Bubur
  • Bola-bola singkong dan kentang
  • Makaroni telur puyuh
  • Nugget tempe
  • Sayur sawi tahu putih
  • Nasi wortel.

“Menu-menu stunting: dari hari ke-1 diberi bubur, hari ke-2 bola-bola singkong dan kentang, hari ke-3 makaroni telur puyuh, hari ke-4 nugget tempe, hari ke-5 sayur sawi dengan tahu putih, dan hari ke-6 bola nasi wortel,” mengutip unggahan tersebut.

“Namun, selama enam hari tersebut, anak saya tidak mau makan makanan yang disiapkan oleh kader. Apakah menu ini sesuai untuk mencegah anak stunting?” mengutip keterangan foto.

4 dari 4 halaman

Akibat Kurang Pengawasan

Masalah ini pun mengundang atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK, polemik itu terjadi akibat kurangnya pengawasan.

"Pengawasan internal saja yang kurang sigap ya, karena ini urusan realisasi anggaran, bukan aplikasinya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu 22 November 2023 mengutip News Liputan6.com.

Pahala menambahkan, permasalahan tersebut bukan dari pengoperasian sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

"Kalau SIPD-nya sih enggak ya, kan sudah benar tuh untuk stunting alokasi dana buat makanan tambahan," ucap Pahala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.