Sukses

Menkes Budi Senang Ibu-Ibu Hamil Suka USG, Ngecek Bayinya Laki-laki atau Perempuan

Pemeriksaan USG sekarang mulai banyak diminati ibu-ibu untuk mengecek jenis kelamin bayinya laki-laki atau perempuan.

Liputan6.com, Semarang Pemeriksaan ultrasonografi (USG) sekarang mulai banyak diminati ibu-ibu, terlebih lagi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) gencar melakukan pemenuhan alat USG ke fasilitas kesehatan, khususnya Puskesmas di daerah. Kebutuhan alat USG yang memadai pun membuat ibu hamil mulai rutin mengecek kehamilan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menuturkan, betapa senangnya para ibu hamil saat pemeriksaan USG. Bahkan dari informasi yang ia peroleh, antrean ibu hamil untuk pemeriksaan USG itu kerap penuh.

"Kita beli itu alat USG 10.000, tahun ini mudah-mudahan udah selesai (didistribusikan ke daerah) dan ternyata penuh orang-orangnya, wanita-wanita senang di USG," tutur Budi Gunadi sembari tersenyum saat acara Nahdlatul Ulama (NU) Health Summit 2023 di UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 11 Agustus 2023.

"Kenapa? Bukan untuk kesehatan, tapi untuk lihat (jenis kelamin) bayinya, laki-laki apa perempuan, laku deh itu USG."

Cek Kesehatan Janin

Tak sekadar melihat jenis kelamin bayi di dalam kandungan, pemeriksaan USG juga sekaligus memantau kesehatan janin.

"Ya enggak apa-apa kalau ibu-ibu pengen tahu bayinya laki atau perempuan. Nah, USG ini kan bisa sekalian lihat posisi plasenta gimana, bayinya keiket sama tali apa enggak, ya hal-hal seperti itu sebenarnya enggak sulit, yang kita lakukan, yaitu promotif preventif," terang Menkes Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

100 Ribu Kematian Bayi dalam Setahun

Pemeriksaan USG, lanjut Budi Gunadi Sadikin juga demi mencegah kematian bayi. Sebab, tiap tahunnya di Indonesia sebanyak 100.000 bayi meninggal dari 4,8 juta bayi yang lahir.

"Kita tuh setahun ada 100.000 kematian bayi. Makanya, kita bikin program penguatan Puskesmas untuk pemeriksaan USG. Apalagi setiap tahun Indonesia melahirkan bayi 4,8 juta bayi, itu mirip penduduk Singapura yang (jumlahnya) 5 juta," katanya.

"Jadi setiap tahun tuh Indonesia nambah satu Singapura, tahun berikutnya dua Singapura, tiga Singapura."

"Ibu Kaum Elit"

Menkes Budi Gunadi sempat mempertanyakan kepada para dokter ahli, kenapa banyak bayi yang meninggal?

"Ya dijawab, karena perdarahan Pak, komplikasi dan lainnya. Saya bilang, lho emangnya enggak kelihatan di USG? Keliatan, cumaa dari 10.000 Puskesmas, yang punya USG cuma 2.000, jadi 20 persen yang punya USG, padahal enggak mahal-mahal amat," imbuhnya.

"Jadi kalau ibunya, anaknya lahir di USG, ibu itu kaum elit. Soalnya ibu tuh 20 persen perempuan yang hamil yang bisa di USG. 80 persen layanan Puskesmas tidak ada USG sebelumnya."

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan USG di Puskesmas Gratis

Kemenkes memastikan layanan pemeriksaan USG di Puskesmas bagi ibu hamil dapat diperoleh gratis. Dalam hal ini, pemeriksaan USG ditanggung BPJS Kesehatan.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Republik Indonesia Maria Endang Sumiwi menerangkan, akses masyarakat untuk pemeriksaan USG terutama para ibu hamil dapat dilakukan di Puskesmas secara gratis.

Layanan pemeriksaan USG masuk ke dalam jaminan layanan kehamilan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan kehamilan yang dijamin sudah mencakup pemeriksaan ibu hamil selama enam kali selama kehamilan termasuk dua kali dengan dokter dan USG.

"Iya (pemeriksaan USG gratis), kan masuk ke dalam jaminan layanan kehamilan ibu hamil. Itu udah masuk di JKN. Jadi, JKN udah menanggung pemeriksaan enam kali termasuk dua kali dengan dokter dan USG," terang Endang saat ditemui usai 'Press Conference: Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Kunjungan Kehamilan Minimal 6 Kali

Untuk pemeriksaan kehamilan di Puskesmas, lanjut Endang, dilayani oleh dokter dan bidan. Kunjungan selama kehamilan pun minimal harus enam kali.

"Untuk akses masyarakat seperti mengakses Puskesmas biasa. Pemeriksaan kehamilan, begitu hamil periksa ke Puskesmas. Ada di periksa bidan, diperiksa dokter juga sekarang pada kunjungan pertama dan kunjungan kelima kan harus enam kali minimal," katanya.

"Kunjungan pertama tuh periksa oleh dokter, periksa bidan, periksa lab, lalu nanti kunjungan 2,3,4 kan, kunjungan kelima USG lagi. Kalau periksa kehamilan ke Puskesmas itu artinya bisa mengakses USG."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini