Sukses

Indonesia dan 10 Negara Kerja Keras Usir Produk Obat Palsu dan Ilegal

Upaya mengusir produk obat palsu dan ilegal berupaya keras dilakukan oleh Indonesia dan 10 negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan 10 negara lain bekerja keras mengusir produk obat palsu dan ilegal. Kerja keras ini melalui penguatan bersama pengawasan peredaran obat sekaligus alat kesehatan (alkes) di kawasan regional Asia Tenggara.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Penny K. Lukito mengatakan, kerja sama pengawasan peredaran obat dan alkes ini tergabung dari jejaring South-East Asia Regulatory Network (SEARN).

SEARN merupakan jejaring yang terbentuk dari 11 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, yaitu Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.

Kepemimpinan Indonesia di SEARN

Indonesia kali ini menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) Assembly yang berlangsung pada 24–27 Juli 2023.

"Kepemimpinan Indonesia untuk South-East Asia Regulatory Network, fokusnya untuk obat dan medical device, alat kesehatan," kata Penny kepada Health Liputan6.com di sela-sela acara WHO-SEARN Assembly di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (26/7/2023).

"Ada 11 negara ya di pertemuan tahunan WHO-SEARN Assembly untuk membahas regulasi dengan working group (kelompok kerja) yang ada."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Banyaknya Produk Obat Palsu

Pengawasan peredaran obat, lanjut Penny K. Lukito dinilai sangat penting. Apalagi banyaknya produk obat palsu dan ilegal yang beredar.

"Jadi perlu ada suatu kerja sama yang kuat antara otoritas regulatory-nya, dikaitkan dengan kekuatan kapasitas kita dalam melakukan pengawasan dan juga penegakan hukumnya," terangnya.

"Karena kan ada aspek palsu produk palsu, produk yang substandard (di bawah standar) itu bisa dengan mudahnya beredar produk-produk ilegal tersebut."

3 dari 4 halaman

Antisipasi Kejadian Kontaminasi

Kerja sama jejaring South-East Asia Regulatory Network (SEARN) juga berkaitan dengan bagaimana mereview, melakukan pre market evaluation, dan pemberian izin edar.

"Kan berkembang terus teknologi dari medicine, obat obatan, alat kesehatan kan teknologinya berkembang terus. Tentunya, diikuti juga dengan peningkatan kapasitas dari para regulatory agar saling memperkuat sharing (berbagi) pengalaman," tutur Penny K. Lukito.

"Misalnya, bagaimana BPOM dan Pemerintah Indonesia berproses mengantisipasi kejadian kontaminasi di dalam produk obat. Jadi bukan hanya terjadi di Indonesia, di negara lain juga sudah bertahun-tahun."

Obat dan Alat Kesehatan Harus Berkualitas

Ditegaskan Penny, obat dan alat kesehatan yang beredar haruslah terjamin mutunya.

"Intinya adalah bagaimana kerja sama regulatory organisasi seperti Badan POM di negara-negara regional ASEAN untuk memperkuat produksi dan distribusi peredaran dari obat obat, medicine dan juga alkes yang beredar di regional kita," tutupnya.

"Karena ini kan regional juga kadang-kadang engga ada batas, administrasi dalam hal peredaran obat dan alkes tentunya harus aman, efektif, dan berkualitas."

4 dari 4 halaman

Kolaborasi Antar Otoritas Obat

Pertemuan WHO-SEARN Assembly di Indonesia tahun 2023 ini mengangkat tema Regulatory Collaboration for Harnessing Assured Medical Product Access. Beberapa poin penting yang akan dibahas pada SEARN Assembly 2023, antara lain:

  • Pentingnya kolaborasi antar otoritas regulator obat dalam melakukan pengawalan mutu obat
  • Pengembangan dan penegakan standar, serta pengawasan obat dan produk medis

Pembahasanjuga terkait dukungan perkuatan otoritas regulator obat melalui peningkatan kapasitas regulator di semua fungsi regulator obat negara anggota SEARN. Selain itu, dalam pertemuan ini dibahas mengenai jenis dan ketentuan dalam berbagi informasi melalui platform SEARN, serta potensi kolaborasinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini