Sukses

Ragam Tanggapan Soal Marketplace Guru yang Nadiem Makarim Tawarkan, Warganet: Dapat Cashback Dong Ya?

Nadiem Makarim membawa istilah baru dalam dunia pendidikan berupa marketplace guru. Istilah tersebut akhirnya menghebohkan warganet dan mengundang banyak tanggapan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membawa istilah baru dalam dunia pendidikan berupa marketplace guru.

Nadiem menjelaskan, marketplace guru berbentuk seperti database yang didukung secara teknologi dimana setiap sekolah bisa mengakses siapa-siapa saja yang bisa menjadi guru dan guru mana yang bisa diundang untuk mengajar.

"Akan ada suatu tempat dimana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia," kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023.

Marketplace guru sendiri tidak disajikan tanpa syarat. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar guru yang ada dalam marketplace tersebut punya kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita," ujar Nadiem.

Respons Warganet Soal Marketplace Guru

Ternyata, ide pria yang pernah berkuliah di Harvard Business School terkait marketplace guru tersebut viral membuat heboh warganet. Responsnya begitu beragam mulai dari setuju dan tidak setuju. Ada pula yang meresponsnya dengan candaan.

"Persiapan untuk promosi di marketplace guru. Siap di check out di tanggal kembar. Jangan lupa voucher free ongkir-nya kakak," tulis seorang warganet sambil mengunggah foto dirinya saat mengajar di suatu sekolah.

"Bayarnya bisa pake pay later dan dapat cashback dong ya?" tanya seorang warganet.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pro Kontra Marketplace Guru dari Sisi Masyarakat

Tak berhenti di sana, beragam respons warganet terkait marketplace guru masih berlanjut. Bahkan, sudah menjadi bahasan yang trending di media sosial TikTok.

"Mau lewat kurir mana? Mau pakai pembayaran COD atau e-wallet," ujar seorang warganet dengan emoticon tertawa.

"Ini nanti pakai paylater juga gak nih gajinya," kata pemilik akun @a***y.

"Nanti kalau sudah ada marketplace guru, yang ganteng dan cantik auto langsung di check out," sambung warganet lain.

Ada pula warganet yang merasa jikalau marketplace guru sebenarnya ide yang baik. Hanya saja, sebutannya terdengar kurang tepat.

"Marketplace untuk guru ini sebenarnya bagus konsepnya. Cuma sayangnya orang pada fokus sama kata marketplace kesannya kurang tepat ya," tulis akun @l***a.

"Marketplace guru sepertinya terobosan yang bagus. Tapi mbok ya istilahnya jangan marketplace," ujar akun @h***a.

3 dari 4 halaman

Awal Mula Muncul Istilah Marketplace Guru

Marketplace guru mulanya keluar dari mulut Nadiem Makarim saat tengah mendiskusikan soal guru honorer. Sebab, selama ini banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik dan merekrut guru honorer.

Guru honorer masih terus ada lantaran sistem keluar masuk di institusi pendidikan yang selama ini terjadi dengan mudah. Padahal, perekrutan guru tidak dapat berlangsung dengan cepat dan tiba-tiba.

"Rekrutmen guru itu dilakukan secara gelondongan per tahun. Menurut kita ini suatu masalah yang akan selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba di dalam sekolah, yang ujung-ujungnya pasti akan terpaksa merekrut honorer dan ini harus kita selesaikan dengan mekanisme," kata Nadiem.

4 dari 4 halaman

Apa yang Perlu Diketahui Soal Marketplace Guru?

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah marketplace guru. Solusi ala Nadiem satu ini dipercaya bisa menawarkan kemudahan untuk perekrutan guru nantinya.

"Akan ada suatu tempat (marketplace) dimana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia," kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem turut mengungkapkan bahwa solusi ini sudah didiskusikan selama enam bulan belakangan bersama tiga kementerian lain yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Harapannya ini akan jadi solusi permanen yang akan diimplementasi di tahun 2024," kata Nadiem.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.