Sukses

Menkes Budi: Ada Kesenjangan Kelengkapan Alat Kesehatan Antar RSUD

Alat kesehatan (alkes) nan mahal siap didistribusikan ke RSUD, namun ada syarat tertentu dari Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Liputan6.com, Jakarta Alat kesehatan (alkes) di fasilitas kesehatan sedang berupaya dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Mulai dari alat USG, mammogram/mammografi, hingga alat pendeteksi kanker.

Pemenuhan alkes ini, menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin turut melihat terjadinya gap yang besar antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah. Masih terdapat RSUD yang kekurangan atau bahkan tidak memiliki sama sekali alkes tertentu.

“Buat alat-alat dokter. Saya cerita sedikit, dengan adanya undang-undang otonomi daerah itu bidang agama, pertahanan, luar negeri tetap ada wewenangnya di pusat, jadi yang lainnya termasuk kesehatan diserahkan ke daerah,” ucapnya saat sesi ‘Dialog Nusantara: Mewujudkan Sila ke-5 Pancasila Melalui Pembangunan Layanan Kesehatan yang Merata di Seluruh Indonesia’ ditulis Kamis (13/4/2023).

“Memang dilema sih yang mengakibatkan, kalau pemerintah daerahnya maju, maka kesehatan juga maju. Tapi kalau pemerintah daerahnya tidak perhatian, maka (kesehatan) akan ketinggalan.”

Sedih, Alat Kesehatan Tidak Lengkap

Terjadinya gap alat kesehatan antar RSUD daerah diakui Budi Gunadi membuat dirinya kesulitan. Harapan pelayanan kesehatan terhambat karena ketiadaan alkes.

“Sehingga buat saya sebagai Menteri Kesehatan, saya lihat itu gap-nya besar sekali antara satu daerah dengan daerah yang lain. Misalnya, ada tuh RSUD yang bagus sekali, di Semarang, Tulungagung, Jakarta,” tuturnya.

“Ada RSUD yang ngenes, saya datang ke Nias Utara, duh alat-alatnya enggak lengkap. Saya yakin sekarang juga ada di tempat lain (RSUD yang kekurangan alkes).”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendataan Alat Kesehatan di RSUD

Kekurangan alat kesehatan di RSUD yang sebenarnya dipegang pemerintah daerah membuat Menkes Budi Gunadi Sadikin berpikir keras. Ia sedang mulai mendata kebutuhan alat kesehatan untuk mengetahui alkes apa yang kurang dan tidak tersedia di RSUD setempat.

Selanjutnya, ia akan memberikan alkes sesuai kebutuhan RSUD. Boleh dibilang, alkes ini pun harganya mahal. 

“Saya hadapi kesulitan karena itu (RSUD di daerah) di luar yurisdiksi saya. Saya lagi berpikir, sekarang  saya lagi mulai mendata. Semua dokter sudah saya data, semua alat-alat saya data,” terang Budi Gunadi.

“Saya mau bagi-bagi alat-alat mahal nih. Ada alat cath lab, saya mau bagi mammografi, saya sudah bagi-bagi 10.000 USG.”

RSUD Harus Isi Laporan Kesiapan Alat

Untuk diperhatikan, pemberian alkes mahal ke RSUD ini ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Budi Gunadi menekankan, RSUD harus mengisi laporan kesiapan alat agar alat yang diberikan bisa dimanfaatkan.

“Saya nanti mau kasih ‘suatu kondisi tertentu.’ Kalau mereka enggak ngisi laporan kesiapan alatnya, saya enggak kasih tuh alatnya. Jadi ada insentif dan disinsentif ya,” imbuhnya.

“Saya lagi mikir bisa enggak ya Dana Alokasi Khusus-nya (DAK) untuk kabupaten/kota itu saya tahan (kalau tidak mengisi laporan kesiapan alat)? Kan saya punya Rp24 triliun setahun yang saya bagi tuh tiap kabupaten/kota.”

3 dari 3 halaman

Kontrol dan Monitoring Ketersediaan Alkes

Demi mendukung pendataan alat kesehatan di RSUD, Budi Gunadi Sadikin meminta bantuan para anggota dokter muda yang tergabung dalam Junior Doctor Networks (JDN) untuk ikut melakukan kontrol dan monitoring.

“Apa yang bisa teman-teman JDN bantu? Di kami itu ada yang namanya aplikasi kelengkapan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah. Kalau dia (RSUD) isi alatnya ada, tapi kenyataannya enggak ada. Saya kan enggak tahu,” pintanya.

“Nah, teman-teman JDN sebagai alat kontrol dan monitoring. Nanti bisa dibantu laporan alat di Rumah Sakit Umum Daerah yang enggak lengkap. Semua RSUD ya nanti masukan (datanya) rutin.”

Pelaporan Alkes Lebih Sistematis

Untuk daftar pelaporan alat kesehatan di RSUD dapat direkap dua bulan sekali. Tujuannya, agar pelaporan alkes yang kurang dan apa saja yang dibutuhkan bisa lebih sistematis.

“Nanti bikin dua bulan sekali dilisting, misalnya kelengkapan peralatan di RSUD, buat perbaikan. Jangan sampai keburu rame demo, lalu ada dokter mundur dari RSUD. Harusnya ya bisa kita atasi karena masyarakat kan jadi tidak terlayani,” pungkas Menkes Budi.

“Buat saya, bagaimana cara kita bisa terus bikin suatu mekanisme supaya lebih sistematis. Nanti jaringan JDN bisa bantu, nanti kami bikin form sederhana buat laporan alat-alatnya. Sehingga kontrol check and balance-nya (saling mengontrol, menjaga keseimbangan) bisa terjadi.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.