Liputan6.com, Jakarta Perusahaan produk bedak bayi Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan, dimana sebelumnya digugat karena produknya diduga sebagai pemicu kanker. J&J bersedia ganti rugi sebesar Rp 133,5 triliun. Pengajuan kebangkrutan sebagai trik untuk selesaikan gugatan kepada penggugat.
VIDEO: Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut Ditengah Gugatan Produknya Pemicu Kanker
Perusahaan produk bedak bayi Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan, dimana sebelumnya digugat karena produknya diduga sebagai pemicu kanker. J&J bersedia ganti rugi sebesar Rp 133,5 triliun. Pengajuan kebangkrutan sebagai trik untuk selesaikan gugatan kepada penggugat.
Copy Link
Batalkan
Perusahaan produk bedak bayi Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan, dimana sebelumnya digugat karena produknya diduga sebagai pemicu kanker. J&J bersedia ganti rugi sebesar Rp 133,5 triliun. Pengajuan kebangkrutan sebagai trik untuk selesaikan gugatan kepada penggugat.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481050/original/073182400_1769075263-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)