Sukses

Tekan Stunting, Menko Muhadjir Minta Alat Ukur Panjang Badan Bayi di Posyandu Terpenuhi

Alat ukur panjang badan bayi di Posyandu harus terpenuhi dalam penanganan stunting.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy meminta alat ukur panjang badan bayi di Posyandu harus terpenuhi dalam penanganan stunting.

Ketersediaan alat USG di Puskesmas dan alat ukur bayi di Posyandu menjadi penting. Sebab, laporan yang masih banyak diterima dari Puskesmas dan Posyandu adalah belum memiliki kelengkapan alat-alat standar penanganan stunting.

Pengadaan alat USG dan alat ukur panjang badan bayi, khususnya menyasar di 6 kabupaten/kota di Jawa Barat yang digali permasalahannya, yakni Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Majalengka.

"Saya mohon dari Kemenko PMK dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi untuk pengadaan USG di Puskesmas dan juga alat ukur panjang badan bayi di Posyandu," terang Muhadjir saat kegiatan 'Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Provinsi Jawa Barat' baru-baru ini.

"Diusahakan alat ini di 6 kabupaten/kota bisa terpenuhi. Selain itu juga perlu ada kader-kader penanganan stunting di sini."

Menko PMK juga menyampaikan, perlu dikuatkan intervensi sensitif dan spesifik penanganan stunting di tiap daerah. Penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di 6 kabupaten/kota di atas sudah berjalan baik.

Menurutnya, dari data di 6 Kabupaten/Kota, jumlah stunting telah terbukti mengalami penurunan.

"Kondisinya sudah lumayan bagus. Saya sangat memberikan penghargaan tinggi. Sudah banyak inovasi yang dilakukan untuk menurunkan stunting dan penghapusan miskin ekstrem," imbuh Muhadjir dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alat Ukur Bayi Terstandar

Terkait intervensi stunting, Kementerian Kesehatan berfokus pada intervensi spesifik pada anak, baik yang dilakukan sebelum masa kelahiran maupun setelah kelahiran. Setelah kelahiran, deteksi dini stunting dilakukan melalui pengukuran di Posyandu.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, ada alat pemeriksaan pengukuran bayi terstandar yang sudah tersedia di Posyandu.

“Agar pemeriksaan pengukuran bayi terstandar, kita gunakan antropometri di seluruh Posyandu di Indonesia sekaligus kita bisa pastikan perlambatan pertambahan berat badan bisa dideteksi lebih cepat sehingga tidak terjadi malnutrisi kronik yang akhirnya menjadi stunting,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (15/1/2023).

Diagnosis stunting ditegakkan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan antropometri dan penunjang.

Hasil pengukuran menjadi deteksi dini oleh kader di Posyandu, kemudian dirujuk ke dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk diagnosis, pemberian konseling dan edukasi.

Bayi dan Balita stunting akan dirujuk ke dokter spesialis anak di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk mengidentifikasi faktor-faktor medis atau red flags penyebab stunting.

3 dari 3 halaman

Target Pemenuhan Antropometri

Dari data yang dihimpun Kemenkes, total kebutuhan antropometri kit sebanyak 313.737 dari jumlah Posyandu 303.416 yang ditargetkan akan terpenuhi pada tahun 2024.

Sebelumnya, tahun 2019 baru 25.177 Puskesmas memiliki antropometri kit, 2020 sebanyak 1.823 Posyandu, tahun 2021 sebanyak 16.936 Posyandu. Kemudian tahun 2022 berjumlah 34.256 Posyandu, tahun 2023 ditargetkan berjumlah 127.033 Posyandu.

Lalu, tahun 2024 ditargetkan mencapai 81.512 Posyandu yang memiliki antropometri. Pelatihan pemantauan pertumbuhan dilakukan dengan melibatkan tenaga terlatih dari Puskesmas.

Pengukuran antropometri bertujuan untuk mengetahui status gizi berdasarkan satu ukuran menurut ukuran lainnya. Misalnya, berat badan dan tinggi badan menurut umur, berat badan menurut tinggi badan, lingkar lengan atas menurut umur, dan lingkar lengan atas menurut tinggi badan, pengukuran status gizi secara antropometri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.