Sukses

Wisatawan China Siap Bepergian Jelang Imlek, Masuk RI Wajib PCR?

Wisatawan China akan bepergian jelang Tahun Baru Imlek, apakah dites PCR saat masuk Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta Jelang Tahun Baru Imlek yang akan dimulai pada hari Minggu, 22 Januari 2023 dan berlangsung hingga 9 Februari 2024, banyak wisatawan China yang siap bepergian, baik perjalanan domestik maupun internasional. Lantas, apakah wisatawan China akan dites PCR saat masuk Indonesia?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi menerangkan, tidak ada syarat wajib tes PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia, termasuk wisatawan China.

Secara umum, syarat PPLN yakni minimal sudah vaksinasi COVID-19 lengkap (dosis 1 dan 2) dan booster. Kemudian tetap ada pemeriksaan suhu tubuh (thermal scanner) di pintu kedatangan. Jika bergejala, maka baru akan diperiksa lanjutan.

"Tidak ada dites PCR. Yang ada syarat vaksin dua kali. Nanti kan pemeriksaan thermal scanner, kalau demam atau ada gejala, baru diperiksa," terang Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 16 Januari 2023.

Tak hanya soal tes PCR, ditegaskan kembali oleh Nadia, PPLN yang masuk Indonesia juga sudah tidak ada lagi ketentuan karantina. Pemerintah telah menghapus kebijakan karantina PPLN sejak pertengahan Maret 2022.

"Kebijakan kita sudah tidak ada karantina," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlu Ada Aturan Khusus untuk Wisatawan China

Berkaitan dengan protokol pelaku perjalanan dari China, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani meminta Pemerintah untuk lebih memprioritaskan keselamatan maupun kesehatan rakyat Indonesia. Ia mengingatkan, jangan sampai ada pelonggaran protokol kesehatan yang dilakukan.

Terlebih, dilakukan hanya demi mencapai target ekonomi dan justru mengabaikan keselamatan rakyat Indonesia. Karenanya, Muzani berpendapat, perlu ada aturan-aturan khusus yang dibuat terhadap wisatawan asal China yang ingin masuk ke Indonesia.

Misalnya, kewajiban melakukan tes PCR bagi turis asal China yang ingin masuk ke Indonesia harus diperketat. Hal ini sebagai langkah antisipasi serta kewaspadaan dari Pemerintah terhadap kemungkinan meningkatnya kasus COVID-19 di Tanah Air.

"Jangan sampai kita menargetkan pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat," kata Muzani, Jumat (13/1/2023).

Muzani melanjutkan, upaya-upaya yang telah dibangun selama ini seperti tercapainya kekebalan komunitas  di masyarakat, jangan sampai lantas sia-sia karena masih ada ancaman dari luar. Apalagi mencapainya bukan pekerjaan mudah.

"Jangan sampai sia-sia akibat ketidakwaspadaan kita terhadap kemungkinan ancaman COVID-19 yang berasal dari turis-turis luar negeri, terutama turis asal China," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Perkiraan Peningkatan Turis China Jelang Imlek

Lebih lanjut, Ahmad Muzani menyarankan, Indonesia menerapkan kebijakan yang digunakan negara-negara lain terkait turis asal China. Contohnya, Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, Asia maupun Afrika. Mayoritas mewajibkan tes PCR.

Bahkan, Pemerintah Maroko saat ini telah menetapkan pelarangan bagi turis asal China yang ingin masuk. Sehingga, penting Pemerintah Indonesia mulai mengkaji, mempertimbangkan pengetatan, pembatasan, dan pemberlakuan aturan-aturan khusus.

Pemerintah saat ini menargetkan 253.000 turis asal China yang masuk ke Indonesia pada tahun 2023. Terlebih, perkiraan meningkatnya turis China awal tahun ini sangat mungkin terjadi jelang Imlek.

Menurut Muzani, penting bagi Menteri Pariwisata dan Menteri Kesehatan untuk menerapkan aturan-aturan khusus tersebut. Pemerintah juga harus memiliki kewajiban melindungi masyarakatnya dari ancaman COVID-19 yang terus bermutasi.

"Serta meredam kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman COVID-19. Pengetatan protokol kesehatan bagi wisatawan luar negeri sebagai bentuk kewaspadaan dini guna menghindari terjadinya glombang COVID-19 di Indonesia," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.