Sukses

Viral Bikin Surat Sakit Online Cuma 15 Menit, Ini Respons Kemenkes

Respons Kemenkes soal pembuatan surat sakit online langsung jadi 15 menit.

Liputan6.com, Jakarta - Jagad media sosial tengah ramai dengan unggahan viral soal jasa pembuatan surat sakit online langsung jadi hanya dalam waktu 15 menit. Informasi jasa ini terpampang melalui iklan di dalam gerbong KRL Commuter Line.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi menanggapi bahwa pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan menggunakan layanan konsultasi daring lewat telemedisin (telemedicine).

Pada layanan telemedisin lebih ditujukan untuk surat keterangan sehat. Penerbitan surat keterangan sehat tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dilakukan tergantung dari keperluan surat tersebut digunakan.

Misalnya, dokter akan memberikan sejumlah pertanyaan soal riwayat kesehatan secara umum sekaligus kondisi kesehatan orang yang bersangkutan.

"Telemedicine, salah satu konsultasi (online) untuk mengetahui penyakit seseorang tapi untuk surat keterangan sehat. Ada beberapa syarat untuk bisa dikeluarkan (suratnya), tergantung tujuan (penggunaan) surat kesehatan tersebut," jelas Nadia dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Sementara itu, untuk penerbitan surat keterangan sakit online, penggunaan layanan lewat telemedisin juga memerhatikan standar kedokteran yang ada.

Salah satunya, pelayanan telemedisin untuk penanganan COVID-19 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Tergantung tujuan kalau seperti untuk perjalanan dan bebas COVID-19 harus tes dulu. Kan ada standar layanan kedokteran dari profesi seperti apa," terang Nadia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Unggahan Iklan Surat Sakit Online

Foto iklan jasa pembuatan surat sakit online bermula diunggah oleh dokter Kurniawan Satria Denta Sp.A di akun Twitter pribadinya pada 23 Desember 2022.

Iklan di KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapet surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter2 yg mau bermitra di sini, cuit dokter Denta.

Dokter Denta pun mempertanyakan format surat keterangan sakit yang dikeluarkan dari jasa pembuatan surat sakit online tersebut. Dari laporan yang diterima, menurutnya surat sakit itu tidak tertera keterangan penyedia layanan fasilitas kesehatan (faskes).

Bahkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang mengizinkannya juga tidak terpampang.

Barusan ada yg kirim ke saya hasil jadi dari surat sakitnya, persis kayak gini formatnya, tanpa keterangan penyedia faskesnya dari mana (tanpa kop dan cap), bahkan SIP dokter pun ga ada, lanjut cuitan dokter Denta.

Dari hasil penelusuran, jasa surat sakit online dapat diakses publik melalui situs suratsakit[dot]com. Tertulis dalam informasi laman bahwa platform kesehatan ini menyediakan layanan bagi pengguna internet agar dapat berkonsultasi medis secara online dengan dokter umum tersertifikasi dan pengguna bisa mengajukan permintaan Surat Sakit digital apabila dibutuhkan.

Platfrom ini hadir untuk mempermudah Anda untuk mendapatkan informasi kesehatan melalui media digital dalam bentuk konsultasi online dan artikel kesehatan.

3 dari 4 halaman

Ada Prosedur yang Harus Dijalankan

Terkait viralnya surat sakit online, pihak pengiklan, yakni Manajemen PT Cepat Sehat Indonesia Eka S Oktalianto buka suara. Ia meminta maaf atas kegaduhan akibat dari iklan tersebut.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa promo tersebut merupakan sebuah strategi marketing dari suratsakit.com dan sehatcepat.com.

"Pertama-tama, kami ingin meminta maaf kepada semua pihak atas 'ketidaknyamanan' dan sedikit kegaduhan atas promo ini," kata Eka melalui keterangannya seperti dilihat, Sabtu (24/12/2022)

Untuk mendapatkan surat sakit tersebut harus melewati beberapa prosedur yang sesuai dengan tata cara yang telah dijalankan oleh para dokter di Indonesia. Adapun salah satu syaratnya terkait identitas pasien.

"Pengguna atau pasien harus menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi medisnya. Pengguna harus menginformasikan nama lengkap, alamat, nomor handphone, dan tanggal lahir. Pengguna harus meng-upload kartu identitas (KTP atau SIM) agar bisa divalidasi oleh pihak legal," lanjut Eka.

4 dari 4 halaman

Cek Kelayakan dapat Surat Sakit

Setelah itu, dokter dari suratsakit.com akan menganalisis kondisi pasien dengan cara telemedisin. Dokter akan memutuskan, apakah orang tersebut layak mendapat surat sakit atau tidak.

"Apabila kondisi medis tidak layak untuk mendapatkan surat sakit, dokter umum berhak menolak permintaan surat sakit. Begitupun sebaliknya. Selain itu, dokter berhak menentukan jumlah hari istirahat pasien sesuai dengan kondisi medisnya," ucapnya.

"Dokter umum akan menyarankan pasien untuk mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat apabila dibutuhkan perawatan lebih lanjut. Suratsakit.com dan sehatcepat.com tidak memberikan resep digital di dalam pelayanannya," katanya

Lebih lanjut, Eka juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki klinik dan beberapa dokter umum, sehingga pasien dapat berkunjung ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan.

Aplikasi tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan surat sakit. Terutama bagi masyarakat yang tidak memungkinkan mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung.

"Kami siap dan bersedia untuk menjelaskan secara langsung ataupun mengubah mekanisme (pelayanan maupun promosi) apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa aplikasi kami memerlukan perubahan ataupun perbaikan," pungkas Eka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.