Sukses

Komnas HAM Sebut Harus Ada yang Bertanggung Jawab untuk Kasus Gagal Ginjal Akut

Komnas HAM pun menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan anak Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan peristiwa kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan anak Indonesia. Apalagi, lebih dari separuh anak yang mengalami kondisi itu meninggal dunia.

Komnas HAM pun menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut.

"Ini peristiwa yang bisa disebut sebagai kejadian luar biasa, harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Munafrizal Manan, Kamis, 27 Oktober 2022 dalam konferensi pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Jakarta.

"Kami mendukung dan mendorong pihak-pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana agar dituntut pertanggungjawabannya," lanjut Munafrizal.

Komnas HAM, kata Munfrizal, sangat prihatin atas peristiwa gagal ginjal akut yang merenggut korban anak-anak.

"Dalam kondisi perang saja, anak-anak itu adalah yang perlu dilindungi, apalagi dalam kondisi normal," ujar Munafrizal.

Pihak Komnas HAM melihat ada hak anak yang harus diperhatikan dalam kasus gagal ginjal akut yakni hak hidup, hak kesehatan, hak jaminan sosial. Oleh karena itu Komnas HAM pun menemui BPOM guna berkoordinasi memastikan pemenuhan hak tersebut.

Menurut Munafrizal, BPOM dan pemerintah harus berupaya maksimal agar kejadian serupa tidak berulang dan korban meninggal bertambah.

"Harus diupayakan semaksimal mungkin jangan sampai bertambah lagi korban yang meninggal dunia," ucapnya.

"Apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak-anak tersebut ini harus ditemukan sehingga kita bisa mengatasinya," lanjut Munafrizal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Momentum agar Tidak Terjadi Lagi di Masa Depan

Munafrizal menyebut kejadian kasus gagal ginjal akut harus jadi momentum agar tidak terjadi kerjadian yang sama di masa depan. Untuk itu, Munafrizal menyampaikan, tata kelola sistem pengawasan obat dan makanan agar dapat dibuat lebih komprehensif. 

"Tata kelola sistem pengawasan terhadap obat dan makanan itu harus dibuat sekomprehensif mungkin ke depan. Termasuk juga saya kira perlu untuk penguatan BPOM sendiri agar ke depan bisa lebih maksimal dalam melakukan pengawasan obat dan makanan," tuturnya.

Dalam pertemuan dengan BPOM, Munafrizal menyampaikan pengawasan harus seketat mungkin, bila perlu superketat.

"Ini menyangkut keselamatan publik, kesehatan publik. Kita kalau sakit tidak bisa menghindarkan diri harus mengonsumsi obat. Kalau kita merasa enggak aman nyaman dengan konsumsi obat itu bagaimana?"

Sementara menyangkut hak informasi publik atas peristiwa gagal ginjal akut, Komnas HAM meminta agar BPOM selalu menyampaikan update secara transparan. 

"Sehingga kita bisa mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan terhadap masalah ini," ucap Munafrizal. 

 

3 dari 3 halaman

Kebijakan bagi Korban

Terkait kepentingan korban dan keluarga kasus gagal ginjal akut, Munafrizal mengatakan Komnas HAM sependapat dengan Presiden Joko Widodo, agar biaya perawatan mereka di rumah sakit digratiskan.

"Terutama yang sekarang masih dirawat di rumah sakit agar digratiskan," ucapnya.

Bagi korban gagal ginjal akut yang telah meninggal dunia, Munafrizal mempertanyakan kebijakan seperti apa yang akan diambil oleh Pemerintah.

"Apakah ada kebijakan untuk memberikan katakanlah santunan, kerohiman kepada mereka? Karena ini peristiwa yang tidak dikehendaki."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.