Sukses

Pakar Nilai Vaksin Booster Belum Perlu untuk Kelompok Usia Anak

Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Dr dr Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si menilai, vaksin booster COVID-19 belum diperlukan untuk anak-anak.

Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi primer hingga booster terbukti dapat mengurangi risiko keparahan ketika seseorang terinfeksi COVID-19. Karenanya Pemerintah pun mendorong percepatan vaksinasi, terutama vaksinasi booster yang capaiannya terhitung masih rendah di Indonesia.

Meski demikian, tak semua kelompok masyarakat perlu mendapat vaksin booster. Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Dr dr Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si menilai, vaksin booster COVID-19 belum diperlukan untuk anak-anak. Soedjatmiko mengatakan, vaksin penguat atau booster sebaiknya difokuskan pada kaum lansia dengan komorbid.

"Untuk sementara vaksin dua kali pada anak cukup. Buktinya? Sakit COVID-19 berat dan meninggal pada anak sangat sedikit. Sedangkan lansia sangat banyak yakni 47,5 persen," kata Soedjatmiko, dilansir Antara.

Anak dinilai belum memerlukan vaksinasi booster COVID-19, kata Soedjatmiko, salah satunya karena angka kesakitan (morbiditas) tertinggi terjadi pada orang berusia 31-45 tahun yakni sebesar 28,9 persen. Kedua, angka kematian atau mortalitas tertinggi terjadi pada orang berusia 60 tahun ke atas yakni sebesar 47,5 persen.

Alasan lainnya adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. SDM nakes disebut Soedjatmiko sudah "tersedot" untuk vaksinasi COVID-19 pada usia 6 tahun hingga lansia, imunisasi rutin, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan juga Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Bukan hanya itu, dia mengatakan belum adanya perusahaan yang mengajukan hasil uji klinis safety dan imunogenesitas untuk booster pada usia 6 tahun juga jadi salah satu alasan belum perlunya booster di kalangan usia anak.

Penyakit lain yang disebabkan virus seperti campak, rubella, difteri, dan risiko terinfeksi kembali polio pun masih menjadi ancaman nyata bagi anak usia 6 tahun ke atas kata Soedjatmiko.

Dia menegaskan, saat ini pemerintah tengah fokus mendistribusikan vaksin penguat atau booster bagi kaum lansia dan warga usia 18-59 tahun serta vaksin dosis kedua untuk umur 6-11 tahun.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Warna Hijau PeduliLindungi Hanya untuk yang Sudah Booster

Kini, status warna 'Hijau' di aplikasi PeduliLindungi hanya berlaku bagi yang sudah vaksinasi booster. Pemberian status warna 'Hijau' juga ditujukan kepada anak usia 6-17 tahun yang telah vaksinasi COVID-19 primer lengkap (dosis pertama dan kedua).

Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Setiaji mengungkapkan, adanya perubahan status warna di PeduliLindungi menindaklanjuti kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan beraktivitas di fasilitas publik.

Kebijakan wajib vaksin booster untuk mengakses ruang publik maupun transportasi umum sudah mulai berlaku sejak 17 April 2022. Masyarakat harus bersiap tatkala ingin melakukan perjalanan domestik maupun ke luar negeri, ataupun memasuki fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan/mal/perkantoran harus sudah divaksin booster.

“Terkait dengan ditetapkannya vaksin booster sebagai syarat mobilitas warga, kami telah melakukan penyesuaian syarat pengguna untuk mendapatkan status warna 'Hijau' di PeduliLindungi,” ungkap Setiaji melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 17 Juli 2022.

"Jadi, status warna 'Hijau' akan muncul di aplikasi PeduliLindungi bila masyarakat dalam kondisi negatif COVID-19 dan telah menerima vaksin booster untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas atau melengkapi dosis primer bagi usia 6-17 tahun."

3 dari 4 halaman

Status Warna di Aplikasi PeduliLindungi

Tak hanya status warna 'Hijau' yang terbaru, Setiaji menjelaskan, ada juga pemberian status warna 'Kuning' yang perlu diperhatikan masyarakat. Arti status warna 'Kuning' ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin booster.

Warna 'Kuning' juga menandakan usia di bawah 18 tahun yang belum lengkap divaksinasi COVID-19 lengkap. Sesuai aturan yang berlaku, bagi yang belum booster dan vaksinasi lengkap harus melampirkan bukti negatif hasil tes COVID-19 bila ingin melakukan perjalanan.

"Bagi mereka yang berumur di atas 18 tahun belum menerima vaksin booster serta 6-17 tahun yang belum melengkapi vaksin dosis primer akan mendapatkan status warna 'Kuning' dan tetap dapat melakukan perjalanan domestik di semua moda transportasi," jelas Setiaji.

"Syaratnya, jika memiliki bukti negatif COVID-19 tes antigen dalam kurun waktu 1x24 jam atau RT-PCR selama 3x24 jam."

Syarat wajib RT-PCR 3x24 jam diberlakukan bagi yang belum vaksinasi lengkap (untuk usia 18 tahun ke atas) atau belum pernah vaksinasi, termasuk jika disebabkan memiliki komorbid atau dalam kondisi kesehatan tertentu. Ini dilengkapi dengan surat keterangan dokter yang menyatakan, bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat vaksinasi COVID-19.

4 dari 4 halaman

Temukan Lokasi Vaksinasi COVID-19 di PeduliLindungi

Untuk mempermudah pencarian lokasi vaksinasi COVID-19, ada fitur di aplikasi PeduliLindungi yang bisa diakses. Fitur pencarian lokasi di PeduliLindungi khususnya mendata fasilitas kesehatan (faskes) yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Setiaji turut mendorong kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi booster. Salah satunya, memanfaatkan fitur pencarian lokasi dan jenis vaksin COVID-19 di PeduliLindungi.

“Sekarang fasilitas kesehatan atau lokasi yang menyediakan vaksin sudah banyak tersedia di mana-mana. Kalau bingung mencari lokasinya pun ada fitur di PeduliLindungi yang memudahkan pencarian," imbuh setiaji melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 17 Juli 2022.

"Silakan manfaatkan hal tersebut sebaik mungkin untuk segera vaksinasi booster."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.