Sukses

Cara Tepat dan Aman Konsumsi Vitamin D3 Dosis 1000 IU Menurut Pakar

Konsumsi vitamin D3 disarankan dilakukan pagi hari bersama makanan karena vitamin tersebut larut dalam lemak.

Liputan6.com, Jakarta - Agar tepat dalam mengonsumsi vitamin D3 dosis 1000 IU, individu disarankan untuk melakukan periksa darah terlebih dahulu. Seperti disampaikan Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Prof Dr dr Iris Rengganis, Sp.PD-KAI, FINASIM.

"Mengonsumsi vitamin D3 dosis 1000 IU bisa dilakukan, tapi kalau mau tepat memang harus cek darah. Kalau memang rendah, kita bisa menganjurkan sampai 5.000 IU sehari-harinya, apalagi kalau ada penyakit," jelas Iris.

Lebih lanjut, dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi RS Cipto Mangunkusumo itu mengatakan, vitamin D termasuk salah satu vitamin yang dibutuhkan oleh hampir seluruh organ tubuh yang memiliki reseptor. Vitamin ini bersifat meregulasi sistem imun serta meningkatkan aktivitas sel imun dalam melawan virus dan bakteri.

"Dalam masa pandemi COVID-19, memang dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terkait vitamin D," ujarnya, dilansir Antara.

Konsumsi vitamin D3, saran Iris, dilakukan pagi hari bersama makanan karena vitamin tersebut larut dalam lemak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sebagai Terapi Pasien COVID-19

 

Vitamin D3 1000 IU - 5000 IU digunakan sebagai terapi pasien COVID-19 dengan seluruh tingkatan gejala. Berdasarkan Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 yang disusun oleh lima organisasi profesi kedokteran yang dirilis pada Januari 2022, vitamin D3 diberikan pada pasien selama 14 hari.

Sementara studi terbaru dalam jurnal PLOS ONE, vitamin D berperan penting dalam mencegah gejala berat pasien COVID-19. Studi melibatkan 1.176 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit pada April 2022 hingga Februari 2021.

Penelitian itu pun mengungkap tingkat mortalitas atau kematian pasien COVID-19 dengan defisiensi vitamin D berkisar di angka 25,6 persen. Sedangkan tingkat mortalitas pasien COVID-19 dengan kadar vitamin D yang mencukupi jauh lebih rendah, yakni 2,3 persen.

Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memperbarui aturan guna menjamin ketersediaan viramin D. Jika sebelumnya vitamin D hanya boleh diproduksi dengan dosis 400 IU, kini untuk mengantisipasi kelangkaan maka dosis di atas 1000 IU bisa diproduksi.

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.