Sukses

Kemenkes Telusuri Dugaan Kebocoran 6 Juta Data Pasien COVID-19

Penelusuran dugaan kebocoran data pasien COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan masih menelusuri informasi terkait dugaan kebocoran 6 juta data pasien COVID-19. Laporan dugaan kebocoran data pasien COVID-19 milik Kemenkes, dijual di forum gelap atau raid forum.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pihaknya menelusuri kebenaran informasi dugaan kebocoran data pasien COVID-19.

"Masih ditelusuri kebenaran informasinya,” kata Nadia melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 6 Januari 2022.

Informasi dugaan kebocoran data pasien COVID-19 berdasarkan sebuah unggahan di Raid Forum oleh pengguna dengan username Astarte.

Pengguna ini menginformasikan, dokumen milik Kemenkes yang dijualnya berisi data dengan besaran kapasitas file 720 GB dan isinya terdiri dari 6 juta baris atau 6 juta data pasien.

Dalam situs itu juga ada keterangan dokumen "Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia." Tercantum keterangan bahwa data pasien bocor diunggah pada Kamis, 6 Januari 2022, hari ini.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jenis Data Pasien yang Bocor

Dugaan kebocoron data milik Kemenkes ini, si penjual data pasien COVID-19 juga menawarkan data untuk dibayar dengan mata uang kripto seperti Bitcoin. Penjual memberi sampel dan dokumen.

Dokumen tersebut berisi data radiologi (pemeriksaan radiologi pasien dari rumah sakit di seluruh Indonesia).

Data bocor ini meliputi data pemindaian X-ray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes COVID-19, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain.

Adapun data lainnya berupa data Elektrokardiogram (EKG). Data meliputi surat rujukan BPJS, data pasien rujukan, laporan radiologi, hasil tes antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil tes laboratorium, hingga hasil tes EKG.

3 dari 3 halaman

Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.