Sukses

PTM Terbatas 100 Persen, Jakarta Gencarkan Lacak Kasus Aktif COVID-19

Pelacakan kasus aktif COVID-19 akan digencarkan seiring PTM 100 persen dilaksanakan.

Liputan6.com, Jakarta Seiring penerapan PTM Terbatas dengan kapasitas 100 persen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggencarkan pelacakan kasus aktif COVID-19. Upaya ini demi mencegah penularan COVID-19 di sekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta perihal lacak kasus aktif COVID-19.

"Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah," terang Nahdiana melalui keterangan resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Minggu, 2 Januari 2022.

Dalam pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen yang mulai digelar hari ini, Senin, 3 Januari 2022, apabila warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan harus menghentikan sementara PTM Terbatas selama 5 hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus COVID-19.

"Lalu pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat," jelas Nahdiana.

"Ini untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan pelacakan (tracing) kepada warga sekolah yang berkontak erat."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PTM Terbatas Setiap Hari

Nahdiana menambahkan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Kemudian capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen dan vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," tambah Nahdiana.

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah."

3 dari 3 halaman

Infografis Isi Tas Siaga Covid-19 Saat Siswa Ikut PTM Terbatas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.