Sukses

Gelombang Ketiga COVID-19 Bisa Terjadi Jika Masyarakat Tak Taat Prokes

Gelombang ketiga COVID-19 bisa terjadi bila tak taat prokes.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda menyampaikan, gelombang ketiga COVID-19 Indonesia bisa terjadi bila masyarakat tak taat protokol kesehatan (prokes). Hal ini karena penularan virus Corona dapat semakin menyebar.

"Bukan tidak mungkin, bahkan mungkin saja bisa terjadi (gelombang ketiga COVID-19) bila masyarakat tak taat prokes," ucap Falla dalam dialog Ayo Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin pada Selasa, 21 September 2021.

"Makanya, kampanye yang kami serukan adalah, Ayo pakai masker, dijaga jaraknya, dijaga kebersihan, hindari mobilitas tak perlu, dan menjauhi keramaian."

Apabila masyarakat mematuhi seluruh protokol kesehatan, menurut Falla, kemungkinan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia dapat dihindari.

"Jika itu saja saja bisa dilakukan dan semua masyarakat komitmen, maka mudah-mudahan gelombang ketiga tidak terjadi," ujarnya.

Falla juga menilai saat ini kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, sudah cukup tinggi. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana mempertahankan protokol kesehatan tersebut ketika situasi telah membaik.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendur

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Alexander Ginting menambahkan, berkaca pada lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di negara tetangga, disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendur meski pembatasan mobilitas telah dilonggarkan.

Selain itu, pelacakan kasus serta upaya surveilans harus tetap dijalankan agar memastikan lonjakan kasus tidak terjadi.

“Kami dari Satgas juga tetap melakukan program ‘maskerisasi’ untuk masyarakat,” tegasnya.

Perkembangan COVID-19 di Indonesia, saat ini, tidak ada lagi daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Jawa dan Bali. Adapun di luar Jawa dan Bali, hanya tinggal beberapa daerah saja yang menerapkan level 4.

"Walaupun PPKM sudah masuk level 1 atau 2, Posko PPKM di desa dan kelurahan harus selalu menjalankan fungsinya untuk melindungi warga," tambah Alex.

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.