VIDEO: BPOM Berikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM berikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik obat Ivermectin untuk digunakan sebagai obat covid-19. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.

Diperbarui 28 Juni 2021, 15:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM berikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik obat Ivermectin untuk digunakan sebagai obat covid-19. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.