Sukses

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif, Berlaku Selama?

Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) aturan terkait COVID-19 mulai diperketat salah satunya di fasilitas transportasi kereta api.

Liputan6.com, Jakarta Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) aturan terkait COVID-19 mulai diperketat salah satunya di fasilitas transportasi kereta api.

Dalam unggahan terbaru Instagram resmi kereta api Indonesia (@KAI121_) dijelaskan bahwa mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif, sebagai syarat untuk naik kereta api.

Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 3 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemenhub No. 23 Tahun 2020.

Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, wajib menunjukkan surat keterangan PCR swab test dengan hasil negatif, masa berlaku paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif, paling lambat 3x24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan.

Sedangkan pada perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi non reaktif atau Tes PCR Negatif COVID-19, yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen

Menanggapi ketentuan tersebut, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp. 105.000.

Rapid test antigen adalah tes COVID-19 yang memeriksa antigen atau protein di virus dan pengujian sampelnya mirip dengan pengujian untuk tes antibodi.

Disebut juga sebagai swab test antigen karena metode pengambilan sampelnya menggunakan swab/usap di hidung atau tenggorokan. Namun, alat penguji sampelnya bukan menggunakan mesin PCR.

Rapid test antigen disebut lebih spesifik dari rapid test biasa karena yang diperiksanya pun lebih spesifik. Jika seseorang dinyatakan positif setelah rapid test antigen maka artinya ia benar-benar positif karena virusnya ada.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun: Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

“Untuk menghindari antrean, diimbau untuk melakukan tes pada H-1 sebelum keberangkatan,” seperti dikutip dari Instagram @KAI121_ Senin (21/12/2020).

 

3 dari 3 halaman

Infografis Kunci Hadapi COVID-19 dengan Iman, Aman dan Imun

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.