Sukses

Cegah Serangan Jantung di Masa COVID-19 dengan Olahraga 3,5 hingga 7 Jam per Minggu

Penyakit jantung koroner menjadi masalah kesehatan yang banyak merenggut nyawa tak terkecuali di masa pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Penyakit jantung koroner menjadi masalah kesehatan yang banyak merenggut nyawa terutama di masa pandemi COVID-19.

Faktor risiko jantung koroner meliputi usia, kencing manis, kolesterol, riwayat keluarga, tekanan darah tinggi, kegemukan, dan rokok. Sedang, gejala utamanya adalah serangan jantung dan meninggal mendadak tanpa gejala pendahuluan.

Menurut dokter jantung dari Siloam Hospitals Lippo Village, Jakarta, Antonia Anna Lukito, serangan jantung dapat dicegah dengan olahraga.

“Olahraga yang dianjurkan saat ini adalah 3,5 hingga 7 jam per minggu, yaitu dengan 7 kali per minggu masing-masing 30 hingga 60 menit,” ujar Antonia dalam webinar Daewoong Pharmaceutical, Kamis (17/12/2020).

Ia menambahkan, olahraga yang dilakukan tidak harus olahraga berat, cukup olahraga ringan hingga sedang yang penting teratur.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menghindari Kegemukan dan Pencegahan Lainnya

Selain olahraga teratur, setiap orang juga perlu menghindari kegemukan guna menjaga kesehatan jantungnya.

“Lingkar pinggang kalau laki-laki harus kurang dari 90 cm sedangkan perempuan kurang dari 80 cm.”

Menghentikan konsumsi rokok juga dapat sangat membantu. Pasalnya, rokok dapat menurunkan kadar high density lipoprotein (HDL) sedangkan HDL adalah kadar kolesterol baik dalam tubuh.

“Kita juga harus menghindari gejala dini diabetes yaitu sering kencing, sering haus, dan sering lapar.”

Hal yang tak kalah penting menurut Antonia adalah memeriksa tekanan darah secara berkala. Tensi seharusnya kurang dari 140 dan kurang dari 90.

“Kalau salah satunya sudah terlanggar berarti itu sudah hipertensi. Misal kalau 150 per 70 itu hipertensi atau 130 per 90 itu juga hipertensi.”

Hipertensi dan kolesterol tinggi harus selalu dipantau karena jika tidak maka konsekuensinya adalah kerusakan organ, kata Antonia.

Beberapa dampak hipertensi dan kolesterol yang tidak terkontrol adalah stroke, gagal jantung, serangan jantung, dan gangguan ginjal dan lain-lain

Bagi pengidap COVID-19, hipertensi dan kolesterol menjadi komorbid atau penyakit penyerta yang meningkatkan keparahan.

“Kalau tidak memiliki penyakit penyerta biasanya sembuhnya lebih cepat dan tidak terlalu parah. Tapi kalau punya penyakit penyerta itu akan menjadikan masalah,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Jantung Kemkes

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.