Sukses

Putus Rantai COVID-19, Pelacakan Kontak Erat Digencarkan di 10 Provinsi Prioritas

Memutus rantai COVID-19, pelacakan kontak erat digencarkan di 10 provinsi prioritas.

Liputan6.com, Jakarta Demi memutus mata rantai penularan COVID-19, pelacakan kontak erat terus digencarkan di 10 provinsi prioritas (Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua). Upaya ini menemukan kasus positif COVID-19, sehingga penanganan secara dini dapat dilakukan.

Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan RI Alexander Ginting menerangkan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bidang kesehatan berupaya menemukan kasus positif COVID-19, terlebih lagi individu di sekeliling orang yang positif.

"Ini yang disebut dengan kontak erat. Kontak erat inilah yang harus kita lacak. Jadi, tidak hanya mereka yang sudah positif (tes COVID-19), melainkan kontak erat di sekitarnya," terang Alex, sapaannya saat konferensi pers virtual, ditulis Senin (23/11/2020).

"Pelacakan kontak erat pun sudah dan masih dikerjakan, terutama di 10 provinsi prioritas. Melalui dinas kesehatan kabupaten/kota dicari daerah-daerah mana saja yang rantai penularan COVID-19 masih berlangsung. Kemudian dilakukan pelacakan kontak erat."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Persiapkan Tes PCR untuk Tenaga Kesehatan

Satgas COVID-19 bidang kesehatan juga melakukan optimalisasi pada fasilitas Kesehatan. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesembuhan serta menurunkan angka kematian.

"Walaupun kematian COVID-19 di Indonesia masih di atas angka rata-rata dunia. Tapi kami berharap angkanya akan bisa terus diturunkan dan memastikan logistik kesehatan dan farmasi tetap tersedia di rumah sakit rujukan maupun di rumah sakit penanganan COVID-19," lanjut Alex.

Kini, Satgas COVID-19 juga mempersiapkan tes PCR untuk tenaga medis dan kesehatan yang bekerja di daerah risiko tinggi COVID-19 juga memerhatikan makanan tambahan kepada mereka.

"Sesuai dengan arahan Ketua Satgas COVID-19, Pak Doni Monardo, bahwa tenaga kesehatan harus diperhatikan kesehatannya. Mereka adalah idola kita dalam menanggulangi COVID-19," imbuh Alex yang juga Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19.

3 dari 4 halaman

Program Penguatan Tracing

Awal November 2020, Satuan COVID-19 Bidang Penanganan Kesehatan meluncurkan Program Penguatan Tracing guna menangani pandemi COVID-19.

Upaya dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan pelacak kontak (contact tracer) dan data manager di 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas.

Peluncuran Program Penguatan Tracing menyasar, penambahan jumlah personel tracer di puskesmas dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten/kota. Sejumlah 1.612 puskesmas menjadi target penambahan 8.060 tracer se-Indonesia.

"Diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19," kata Alex.

4 dari 4 halaman

Infografis Tes Massal Deteksi Corona Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.