Sukses

Vaksin COVID-19 Merah Putih, Cara Indonesia Unjuk Kemandirian

Selain bekerja sama dengan negara lain, Indonesia juga berupaya mengembangkan vaksin COVID-19 secara swadaya melalui Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Liputan6.com, Jakarta Selain bekerja sama dengan negara lain, Indonesia juga berupaya mengembangkan vaksin COVID-19 secara swadaya melalui Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Vaksin buatan anak bangsa ini diberi nama Vaksin Merah Putih.

Selain bertujuan membantu penanganan COVID-19 di Tanah Air, pengembangan vaksin ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu mandiri memproduksi vaksin.

Vaksin Merah Putih adalah vaksin yang dibuat dengan virus yang berasal dari Indonesia dan dikembangkan oleh anak bangsa,” jelas Ketua Konsorsium dan Inovasi Penanganan COVID-19 Kemenristek Prof. dr. Ali Ghufron dalam forum Webinar KPCPEN dengan tema “Pengembangan Vaksin Merah Putih Melindungi Negeri”, Rabu (11/11/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, pengembangan vaksin Merah Putih dibagi dalam sejumlah platform- sesuai dari bahan produksinya. Di antaranya adalah vaksin subunit, yang berasal dari rekombinasi protein dari mamalia, vaksin berbasis DNA, RNA, dan adenovirus.

“Indonesia itu mampu menghasilkan dan berinovasi vaksin COVID-19 lewat vaksin Merah Putih. Vaksin yang terjaga keamanannya, dan kemudian nantinya dapat membentuk herd immunity,” ujar Ali optimis.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berharap Vaksin Merah Putih Lebih Murah dan Aman

Dia juga berharap vaksin Merah Putih yang dikembangkan ini efikasinya tinggi, halal, dan terjangkau. “Lebih murah dan aman,” tambahnya.

Para peneliti yang tergabung dalam konsorsium pengembangan vaksin COVID-19 memastikan setiap tahapan sesuai dengan prosedur. Mulai dari mengidentifikasi antigen, pembuatan bibit virus, meneliti vaksin yang ada, membuat prototype vaksin, hingga tahapan uji pra-klinik dan uji klinik, sampai akhirnya diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sebelum diedarkan ke masyarakat.

 

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.