Sukses

Menkes Terawan Sebut Indonesia Bisa Produksi Sendiri Bahan Baku Obat PTM

Berikut bahan baku obat yang sudah dikembangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk meningkatkan kemandirian obat dan alat kesehatan (alkes).

Guna mewujudkan amanat tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pun bergerak cepat dengan mengembangkan bahan baku sediaan farmasi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukannya secara bertahap dalam empat fokus utama, yaitu bahan baku natural, kimia (API), biopharmaceutical, dan vaksin.

Dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Kamis, 16 Juli 2020, disebutkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun---dari 2016 sampai 2019---perkembangan jumlah industri farmasi dalam negeri yang dibina Kemenkes RI bertambah. Semula 209 menjadi 230 industri.

Seperti misalnya industri bahan baku obat yang pada 2016 hanya punya delapan, berkembang menjadi 14 industri pada 2019. Lalu industri obat tradisional dari 88 menjadi 120, industri ekstrak bahan alam dari delapan menjadi 17, industri alkes dalam negeri dari 215 menjadi 313 industri.

“Sampai tahun 2019, bahan baku yang sudah dikembangkan sebanyak 21 yang terdiri dari satu item produk bioteknologi, satu item produk vaksin, tujuh item produk natural, dan 12 item produk bahan baku obat kimia," kata Menkes Terawan di gedung DPR pada Selasa, 14 Juli 2020.

Sampai 2020, lanjut Terawan, beberapa bahan baku farmasi telah dapat diproduksi di dalam negeri. Contohnya, bahan baku untuk obat yang digunakan dalam pengendalian penyakit tidak menular, seperti atorvastatin, klopidogrel, dan simvastatin.

Simak Video Menarik Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.