Sukses

Bila Penularan COVID-19 Terjadi Lewat Udara, Pakar: Orang Kita Sudah Bertumbangan

Ini kata pakar kesehatan soal penularan COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak kasus COVID-19 muncul hingga pertengahan April 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) masih konsisten mengatakan bahwa penularan virus SARS-CoV-2 adalah lewat droplet (air liur). WHO mengatakan bahwa ini non-airborne disease atau penyakit yang tidak menular melalui udara. Hal tersebut pun diyakini oleh para pakar kesehatan di Indonesia.

Namun, tak banyak yang tahu bahwa sejak kasus COVID-19 merebak di China, terjadi sebuah diskusi yang membahas mengenai kemungkinan virus Corona menular lewat udara. 

"Diskusi maupun perdebatan apakah virus ini menyebar melalui udara sudah dari awal kasus ini muncul di Wuhan. Jadi, ini bukan hal baru," kata Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra kepada Health Liputan6.com pada Jumat (10/7/2020).

Selama ini WHO mengatakan bahwa COVID-19 menular lewat droplet---cairan yang dilontarkan ketika orang yang terinfeksi berbicara, batuk, dan pilek. Droplet akan terlontar di udara tetapi karena ukurannya besar, terkena gravitasi yang membuatnya mendarat dan menempel pada meja, lantai, dan permukaan lainnya.

"Maka dari itu (COVID-19) dikategorikan non-airborne karena terlontar lalu berlaku hukum gravitasi, maka droplet itu akan jatuh," Hermawan melanjutkan.

Namun, dalam skala tertentu ada droplet yang ukurannya amat kecil---kurang dari 10 mikron--- memiliki kemungkinan mengambang di udara. Di sinilah perdebatan mengenai kemungkinan penularan COVID-19 lewat udara muncul, tapi bukan airborne melainkan memiliki potensi secara aerosol.

"Kalau kurang dari 10 mikron masih ada potensi mengambang di udara terutama di ruang-ruang sangat tertutup, di mana di situ tidak ada paparan udara, tidak ada cahaya (matahari) yang cukup terang, dan tidak ada ventilasi. Jika seperti ini kemungkinan virus bertahan agak lama di udara bisa. Ini wacana yang jadi diskusi bahwa ada potensial aerosol," katanya.

Maka dari itu, lanjut Hermawan, para pakar kesehatan di Indonesia mengatakan COVID-19 bukan penyakit airborne, tapi memiliki kemungkinan menular secara aerosol. 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apa itu Airborne dan Aerosol Disease?

Ada perbedaan antara airborne dan aerosol disease. Airborne disease, kata Herwaman, adalah penyakit yang menular melalui udara yang bergerak bebas seperti angin dan ada virus di dalamnya. Risiko kesakitan dan kematian akibat airborne disease luar biasa.

"Kalau saja ini airborne disease, dan ini bulan kelima virus ini ada di Indonesia, pastilah sudah bertumbangan orang kita. Jangankan di keramaian, orang di rumah tanpa aktivitas bisa tertular kalau ini airborne disease," katanya.

Sementara dalam kasus COVID-19, ada kemungkinan potensi menular secara aerosol. Cairan ini ringan sehingga berpotensi lama mengambang di udara dan bisa terpapar pada orang-orang di sekitarnya.

Namun, penularan secara aerosol kemungkinan terjadi di ruang tertutup tanpa ventilasi udara yang baik, seperti ruangan ber-AC.

"Namanya juga cairan, semakin dingin semakin lama mengering di ruangan dingin, jadi bisa bertahan lama di udara."

3 dari 3 halaman

Penularan COVID-19 di Indonesia Lewat Droplet

Hermawan mengatakan hingga saat ini belum ada bukti empiris penularan COVID-19 yang ada di Indonesia secara airborne.

"Kami masih menyimpulkan kasus yang terjadi di Indonesia transmisi dengan penularan droplet tetapi bukan airborne, walaupun potensial aerosol," kata Hermawan.

Kemungkinan penularan aerosol terutama pada ruang-ruang tertutup, kurang ventilasi dan sirkulasi udara yang buruk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.