Sukses

Ini Bukti Keseriusan Jawa Barat Dalam Percepatan Penanganan COVID-19

Jawa Barat punya caranya sendiri dalam hal penanganan kasus Corona COVID-19 di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tertinggi secara nasional dalam persentase refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan COVID-19. Anggaran hasil refocusing untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

Setiawan menjelaskan persentase refocusing itu adalah persentase anggaran yang refocusing oleh Pemda Jabar dibandingkan dengan APBD. Setiawan menyanggah tingginya refocusing anggaran tersebut bukan nominal dari jumlah atau nilai yang ada.

"Persentase Jabar yang tinggi tersebut menunjukkan komitmen anggaran dan keseriusan untuk menanggulangi COVID-19. Artinya bahwa Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi yang sangat concern mengatasi pandemik ini. Ini diapresiasi oleh kementerian dalam negeri dan juga kementerian keuangan, ini dijadikan contoh untuk daerah lain," kata Setiawan dalam keterangan resminya, Bandung, 18 April 2020.

Setiawan mengatakannya usai melakukan telekonfrens bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, guna membahas khusus refocusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukti Keseriusan Jabar Dalam Hal Penanganan COVID-19

Menurut data yang dipaparkan Mendagri Tito Karnavian, alokasi anggaran nasional penanganan COVID-19 berjumlah Rp56 triliun. Alokasi tersebut terbagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen dan penyediaan jaring pengaman sosial (safety social net) 44,80 persen.

"Persentase alokasi penanganan bidang kesehatan untuk Jawa Barat sebesar 6,26 persen, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen dan Jawa Tengah 1,57 persen," ujar Setiawan.

Sementara anggaran penanganan dampak ekonomi untuk Jawa Barat 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Tengah 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen dan Banten 0,24 persen. Sedangkan penyediaan jaring pengaman sosial Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen dan Jawa Timur 3,33 persen.

Namun, tidak dipungkiri dari hasil paparan Mendagri, masih ada kabupaten dan kota di Indonesia yang masih belum maksimal dalam refocusing. Begitu pun Jawa Barat tidak luput dari pantauan, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kota Depok.

Oleh karena itu, Setiawan mengimbau kabupaten dan kota yang belum maksimal dalam refocusing untuk menelaah kembali anggaran yang dapat dialihkan untuk menangani COVID-19.

Namun sebut Setiawan, berdasarkan arahan Mendagri refocusing jangan terlalu lama mengingat penganganan COVID-19 tidak dapat ditunda-tunda.

“Karena pandemik ini kan terus bergulir. Tapi prinsipnya semangat kita adalah mestinya kita harus menyelesaikan dulu masalah kesehatan membatasi dulu baru. Setelah itu kita bicara masalah pemulihan,” jelas Setiawan. (Arie Nugraha)

3 dari 3 halaman

Simak Video Menarik Berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.