Sukses

Beri Pasien Kanker Payudara Trastuzumab, Intensitas Terapi Radiasi Menurun

Pasien kanker payudara HER2-Positif yang diberikan trastuzumab, intensitas terapi radiasi akan menurun.

Liputan6.com, Jakarta Pemberian obat trastuzumab pada pasien kanker payudara HER2-Positif ternyata bisa menurunkan intensitas terapi radiasi. Terapi radiasi yang pada umumnya harus dilakukan pasien sebanyak 25-30 kali bisa berkurang intensitasnya.

Dokter spesialis onkologi radiologi, Denny Handoyo Kirana menjelaskan, penurunan intensitas radiasi pada pasien kanker payudara yang diberikan trastuzumab membuat nyaman. 

"Pasien yang diberikan trastuzumab dapat membuat intensitas terapi radiasi menurun. Efeknya, ya menghemat biaya perawatan kanker," jelas Denny saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, ditulis Jumat (1/11/2019).    

Terapi radiasi yang diiringi pemberian trastuzumab juga mampu meningkatkan usia harapan hidup pasien kanker payudara HER2-Positif.

Kinerja trastuzumab lebih efektif diberikan pada pasien dengan kanker payudara HER2-Positif yang berada pada stadium awal. Trastuzumab berperan menekan pertumbuhan sel kanker.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turunkan Risiko Kekambuhan

Efek terapi radiasi juga menurunkan risiko kekambuhan, ketika sel kanker payudara HER2-Positif tidak muncul. Kuncinya, bila terapi yang dilakukan turut dibarengi dengan pemberian obat trastuzumab pada pasien.

"Penurunan kekambuhan sampai seperempatnya dibanding pasien yang tidak melakukan radiasi. Adanya kombinasi trastuzumab dan radiasi, pasien bisa radiasi kurang dari 20 kali. Hanya 15-16 kali, tergantung ukuran dan kondisi tumornya," Denny menegaskan.

Apalagi kalau kasusnya, ada keterlibatan kelenjar getah bening. Maka, pasien harus menerima radiasi.

"Kalau tidak, risiko kambuh justru akan terjadi. Sel kanker bisa menyebar," ujar Denny, yang berpraktik di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.