Sukses

IDAI Tanggapi Pemblokiran Iklan Rokok di Internet

Ketua PP IDAI, Aman B. Pulungan menegaskan bahwa seharusnya, iklan rokok memang tidak diperbolehkan

Liputan6.com, Jakarta Permintaan pemblokiran iklan rokok di internet dari Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Pada Health Liputan6.com, Aman B. Pulungan, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Menkes dalam meminta Kominfo memblokir iklan rokok di internet.

"Harus. Harus diblokir iklan rokok, memang tidak boleh. Tidak boleh sama sekali," kata Aman ditemui di kantor IDAI, Jakarta pada Rabu (19/6/2019).

Meski mendapatkan beberapa pertentangan, khususnya para pengusaha rokok, namun langkah Kemenkes ini diapresiasi oleh kalangan kesehatan. Selain IDAI, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga mendukung pemblokiran iklan rokok di internet.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Kurangi Perokok Pemula

Beberapa waktu yang lalu, Agus Dwi Susanto, Ketua PDPI mengatakan bahwa iklan rokok memiliki dampak yang besar, khususnya pada perokok pemula.

"Hal ini bisa dilihat dari data prevalensi perokok remaja yang meningkat," kata Agus ketika dihubungi dalam kesempatan yang berbeda.

Bahkan menurutnya, pelarangan iklan rokok harusnya diterapkan di semua media. Termasuk ketika industri menjadi sponsor dalam sebuah acara tertentu.

"Cara tersebut tentu tidak bisa dikerjakan secara langsung, tetapi itu sangat efektif (mengurangi perokok pemula) kalau bisa dilakukan," tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Upaya Turunkan Konsumsi Rokok pada Remaja

Weni Muniarti, Kepala Seksi Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja Direktorat Kesehatan Keluarga Kemenkes mengatakan, isu rokok termasuk dalam isu prioritas untuk remaja.

"Itu salah satu fokus bagi upaya kesehatan remaja dan ada amanatnya di rencana aksi nasional yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)," kata Weni.

"Jadi pada dasarnya entah itu pemblokiran di internet dan segala sesuatu yang menurunkan konsumsi rokok pada remaja, itu salah satu strategi yang masuk dalam rencana aksi nasional," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.