Sukses

Pastikan Anak Aman Saat Mudik, Penyedia Layanan Transportasi Harus Lakukan Ini

Agar anak aman saat mudik, ada upaya yang perlu dilakukan penyedia layanan transportasi.

Liputan6.com, Jakarta Demi memastikan keamanan mudik bersama anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah, pemerintah daerah, aparat dan penyedia transportasi mudik Lebaran 2019 memberikan jaminan keselamatan dan layanan yang andal.

"Upaya yang bisa dilakukan yaitu meningkatkan kontrol kesesuaian proporsi penumpang dengan kapasitas muatan. Ya, agar masyarakat termasuk anak dapat menjalani mudik Lebaran dengan aman dan nyaman," kata Ketua KPAI Susanto sesuai keterangan rilis, ditulis Kamis (30/5/2019).

Pengelola bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan rest area juga perlu meningkatkan jaminan keamananan yang prima selama mudik. Adanya jaminan keamanan ini untuk mencegah segala bentuk potensi yang membahayakan anak saat mudik.

"Jadi, potensi yang membahayakan anak bisa dicegah sedini mungkin," lanjut Susanto.

Beberapa potensi yang membahayakan anak saat mudik terutama ketika anak lepas dari pengawasan orangtua. Risiko anak bisa hilang dalam perjalanan, menjadi korban kekerasan, pencopetan, dan kekerasan seksual. Penculikan anak pun bisa terjadi.

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Kelayakan Kendaraan

Susanto menambahkan penyedia layanan transportasi harus memastikan moda transportasi yang digunakan untuk mudik Lebaran telah melalui uji kelayakan dan keandalannya.

Uji kelayakan kendaraan demi keamanan dan keselamatan pemudik. Angkutan umum harus dalam kondisi prima dan tidak mengalami kerusakan. Hal ini mencegah risiko terjadinya kecelakaan selama perjalanan mudik.

"Dalam suasana mudik yang ramai, para pemudik, baik yang menggunakan angkutan umum, seperti bus, kereta api, pesawat, dan kapal laut juga harus menjaga dan mengawasi keselamatan anak," ujar Susanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.