Sukses

Surat Suara Pemilu 2019 di RS Hasan Sadikin Dikurangi

Petugas medis Rumah Sakit Hasan Sadikin menggunakan hak politiknya sebagai pemilih pada Pemilu 2019, Bandung, Rabu, 17 April 2019.

Liputan6.com, Jakarta Jumlah surat suara pemilu 2019 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat dikurangi.

Awalnya, saat pertemuan terakhir dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, dua tempat pemungutan suara (TPS) 53 dan 54 akan diberikan jatah 1.000 surat suara.

Namun, pada pelaksanaannya, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 53 dan 54, Ganjar Wisnu Budiman, mengatakan, jumlah surat suara yang diberikan sebanyak 606 surat suara.

Menurut Ganjar jumlah surat suara yang hendak dipakai mencoblos pemilu 2019 didominasi oleh surat suara calon presiden dan DPD. Selebihnya adalah surat suara DPR RI, DPRD Jawa Barat, dan DPRD Kota Bandung.

"Saya belum mendapatkan klarifikasi dari KPU Kota Bandung kenapa ini dikurangi. Tapi tadi saya lihat ada beberapa karayawan yang dari kami, yang dialihkan TPS-nya bukan di TPS ini. Mungkin itu salah satu kenapa kita dikurangi, terutama yang lagi belajar kalau karyawan murni ya disini. Tapi yang lagi belajar, dokter-dokter residen itu dipindahkan TPS-nya rata-rata ke TPS 32, 33, dan 34," kata Ganjar pada Rabu, 17 April 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Surat Suara di RSHS Bandung

Ganjar menyebutkan bahwa pengurangan surat suara dianggap tidak memengaruhi hak pilih petugas medis selain karyawan RSHS.

Petugas medis seperti dokter dan perawatan yang paling banyak dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) dapat menggunakan hak pilihnya karena telah memiliki formulir A5 (keterangan pindah tempat memilih).

Kepemilikan formulir A5 bagi petugas medis di RSHS, lanjut Ganjar, telah diinformasikan sejak 8 April 2019. Seluruh formulir A5 tersebut dikolektifkan saat diajukan ke KPU Kota Bandung.

"Dipermudah oleh rumah sakit pembuatan formulir A5 langsung ke KPU Kota Bandung. Itu ada kebijaksanaan dari KPU Kota Bandung dengan memperlihatkan jadwal dinas," ujar Ganjar.

 

3 dari 5 halaman

Sebelumnya

Sebelumnya, hasil pendaftaran permintaan formulir A5 (pemilih tambahan) diketahui sebanyak 600 karyawan RSHS dipastikan memilih di TPS 53 dan 54. Jumlah itu sebut Ganjar, belum termasuk dokter residen, mahasiswa kedokteran, dan petugas medis lainnya.

Sedangkan untuk jumlah pasien yang hendak memilih di RSHS, diperkirakan mencapai 400 orang. Ganjar menjelaskan syarat memilih bagi pasien rawat inap hanya memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) elektonik dan akan dibuatkan formulir A5 usai pencoblosan.

"Untuk pengunjung dan pelayat pasien tetap diharuskan menujukkan pula formulir A5. Apabila mereka hendak mencoblos di rumah sakit," Ganjar menekankan.

 

4 dari 5 halaman

Jatah Surat Suara

Ganjar mengaku untuk jatah surat suara di dua TPS yaitu 1.000 lembar per jenis surat suara. Sehingga jika ditotalkan, jumlah surat suara yang nantinya disalurkan ke TPS keliling khusus yaitu 5.000 lembar surat suara DPRD Kota Bandung, DPRD Jawa Barat, DPD, DPR RI, dan Presiden.

Persediaan surat suara tersebut dianggap tidak ideal karena jumlah pemilih di RSHS kemungkinan lebih dari 1.000 orang. Indikasinya, data terakhir pasien rawat inap yang sekarang dirawat di rumah sakit umum pemerintah itu mencapai 600 orang per akhir pekan lalu.

"Belum lagi tadi dokter residen, mahasiswa kedokteran, perawat, petugas instalasi gizi, petugas laboratorium dan lain lainnya yang ada disini saat hari pemilihan tidak terdata mendaftar formulir A5. Terus penunggu pasien kalau diasumsikan terdapat dua orang, maka idealnya jumlah surat suara per jenisnya sebanyak 2.500 lembar,"Ganjar menjelaskan.

Tetapi, lanjut Ganjar, permintaan tambahan jumlah surat suara bukan kewenangan otoritasnya. Maka jika terjadi kekurangan surat suara, akan diajukan ke KPU Kota Bandung sebelum berakhirnya pencoblosan nanti.

 

5 dari 5 halaman

Pelaksanaan Pemilu 2019

Untuk pelaksanaan Pemilu 2019, RSHS menjamin tidak akan kembali molor pelaksanaannya seperti Pemilu Gubernur 2018. Pada waktu itu kendalanya adalah telatnya pengiriman surat suara ke TPS 53 dan 54. TPS keliling khusus akan beroperasi sesuai jadwal pencoblosan karena telah memiliki alokasi surat suara.

Pada hari ini dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus saat pelaksanaan Pemilu 2019 dioperasikan oleh RSHS. TPS keliling khusus itu beroperasi dengan mendatangi seluruh ruangan di RSHS, termasuk ke ruang rawat inap pasien.

Keberadaan TPS keliling khusus itu merupakan pertama kalinya di RSHS. Sebelumnya pada Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018 kata Ganjar, TPS keliling hanya diberlakukan tentatif kepada pasien rawat inap.

(Arie Nugraha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.