Sukses

Cek Nilai Plus Pertanian Organik bagi Lingkungan

Sistem pertanian organik yang diadopsi petani di Kalimantan Barat mampu mengurangi dampak buruk lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta Sistem pertanian organik mampu kurangi dampak buruk bagi lingkungan. Dalam bidang pertanian pada umumnya, sisa-sisa atau residu penggunaan bahan kimia dan pestisida sintetis dapat memengaruhi kualitas tanah.

Meski pestisida yang digunakan dalam ambang batas aman, risiko gangguan pernapasan, iritasi kulit, gangguan otak dan darah, kerusakan ginjal dan liver, kanker, hingga kematian dapat terjadi. Adopsi sistem pertanian organik menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak buruk tersebut.

“Sistem pertanian organik ini mengurangi dampak lingkungan dan sosial yang berpotensi berbahaya akibat dari penggunaan input seperti pupuk sintetis dan pestisida sintetis, dan varietas yang dimodifikasi secara genetika,” kata perwakilan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) di Indonesia, Stephen Rudgard dalam rilis yang diterima Healh Liputan6.com, ditulis Senin, 25 Februari 2019.

FAO mendukung pergeseran dari sistem pestisida menuju pertanian organik. Ini karena lebih menekankan kesehatan ekosistem daripada mengandalkan input pertanian kimia sintetis.

Penekanan produksi berbasis kesehatan ekosistem akan menghasilkan produk pangan yang sehat dan aman. FAO mendefinisikan ketahanan pangan sebagai:

"Ketika semua orang, setiap saat, memiliki akses fisik dan ekonomi untuk makanan yang cukup, aman dan bergizi. Ini akan memenuhi kebutuhan makanan dan cara memilih makanan agar kehidupan sehari-hari dapat aktif dan sehat."

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Adopsi sistem pertanian organik

Demi menuju pertanian yang sehat, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan FAO memberikan program bantuan petani kecil di Kalimantan Barat dengan mengadopsi Sistem Pertanian Organik untuk memproduksi beras.

Program ini merupakan bagian dari rencana Pemerintah untuk menciptakan "1.000 Desa Organik". Desa organik adalah salah satu prioritas pembangunan nasional (Nawacita) dengan fokus pada peningkatan kemandirian ekonomi sektor domestik utama.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Gatut Sumbogodjati mengatakan, organik sudah menjadi alternatif konsumsi bagi masyarakat Indonesia meski belum dalam skala besar.

Pelaku organik saat ini cenderung memenuhi pasar ekspor sebagai target usaha. Kerjasama dengan FAO terkait sistem pertanian organik ini akan dilaksanakan selama dua tahun di desa penghasil padi Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dinas Pertanian dan LSM lokal telah mengidentifikasi kelompok tani yang akan melaksanakan Sistem Pertanian Organik.

 

3 dari 3 halaman

Produksi beras bersertifikat organik

Kegiatan adopsi sistem pertanian organik di Kalimantan Barat difokuskan pada memproduksi beras yang dapat disertifikasi secara resmi sebagai organik. Proses produksi yang akan dicapai adalah produk yang memiliki branding organic dan dapat diperdagangkan dengan input bersertifikat.

Beras organik yang akan bersertifikat resmi ini meningkatkan peluang pasar di tingkat provinsi di Kalimantan Barat, lalu selanjutnya ke Malaysia.

"Wilayah pengembangan organik yang bekerjasama dengan FAO diprioritaskan di wilayah perbatasan. Hal ini memperhatikan aksesibilitas pasar diantaranya Malaysia dan perhatian pemerintah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat perbatasan," lanjut Gatut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.