Sukses

Masih Ada Kendala, BPJS Kesehatan Evaluasi Sistem Rujukan Online

Dari hasil uji coba rujukan online dari BPJS Kesehatan, masih ditemukan beberapa kendala serta tantangan yang terjadi di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) telah menyelesaikan uji coba digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dari hasil uji coba, masih ditemukan beberapa kendala serta tantangan yang terjadi di lapangan.

"Hasil uji coba tidak menutup sejumlah hal yang harus dibenahi," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arif dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Budi mengungkapkan dari hasil uji coba yang dilakukan sejak 15 Agustus 2018 lalu, umumnya masyarakat mulai terbiasa dengan sistem rujukan online.

Namun, hasil lain yang memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit A dan B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan D.

"Misalnya terjadi penumpukan antrean pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam mengimput jadwal praktik dan kapasitas," imbuhnya.

Selain terjadi penumpukan, pada rumah sakit kelas C dan D, kendala lain yakni masih ada ketidaksesuaian mapping terhadap fasilitas kesehatan. Sehingga keluhan peserta muncul karena harus perpindah-pindah rumah sakit.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fase transisi dan evaluasi

Untuk menyikapi hal tersebut BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi secara nasional untuk uji coba rujukan online dengan melibatkan pemangku kepentingan. BPJS Kesehatan akan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, PD IDI, PERSI, Asosiasi Dinas Kesehatan (ADIKNES), ARSADA, ARSSI dan ASKLIN yang akan mengawal perbaikan sistem rujukan online ini.

"Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama satu bulan mulai di awal November ini. Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara online, dengan menggunakan aplikask Pcare Vclaim dan HFIS yang terkoreksi secara online," kata Budi.

Budi berharap, dalam tahap transisi dan evaluasi ini penerapan rujukan online akan semakin kuat dan sempurna ke depannya. "Ke depan tentu akan lebih baik karena didukung oleh pihak pihak terkait," pungkasnya.

 

Penulis:  Dwi Aditya Putra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.