Sukses

Sudah Ada JKN-KIS, Buat Apa Berobat Kanker ke Luar Negeri?

Pasien kanker di Indonesia seharusnya memanfaatkan JKN-KIS untuk berobat.

Liputan6.com, Jakarta Teknologi canggih dan penanganan dokter yang lebih kompeten menjadi pertimbangan sejumlah pasien kanker di Indonesia memilih berobat ke luar negeri.

Bahkan menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Cut Putri Arianie, pasien bisa dijemput langsung dari bandar udara untuk menuju rumah sakit yang akan didatangi. 

Meski demikian, masyarakat atau pasien kanker di Indonesia harus berbangga karena sekarang pelayanan dan perawatan rumah sakit di negeri sendiri tak kalah hebat.

"Kita juga punya program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi pasien berobat kanker," kata Cut dalam diskusi Kenali Gejala Dini Kanker Anak di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Mega Kuningan, Jakarta pada Selasa, 16 Oktober 2018. 

Saking kerennya, pasien-pasien yang tadinya berobat ke luar negeri, memilih melanjutkan pengobatan di Indonesia menggunakan JKN-KIS.  

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akreditasi rumah sakit standar internasional

Cut menambahkan, pengobatan kanker juga bagus di rumah sakit Indonesia. Ini dikarenakan rumah sakit sudah ada akreditasi.

"Akreditasi rumah sakit sekarang itu mengikuti akreditasi internasional. Secara tidak sadar, rumah sakit kita menerapkan standar internasional. Lulus akreditasi internasional," tambahnya.

Klasifikasi lulus standar internasional ini dijalani beberapa tahapan. Misal, lulus akreditasi tingkat madya lalu naik jadi tingkat utama. Kenaikan tingkatan ini menandakan mutu rumah sakit di Indonesia juga semakin baik.

"Mutu rumah sakit kita juga naik. Nah, ini (akreditasi internasional) belum tentu terjadi di negara lain. Sistem akreditasi ini mendorong pasien Indonesia untuk bisa berobat di negara sendiri," tutup Cut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.