Sukses

Jemaah Haji yang Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jadi Kewenangan Siapa?

Jelang berakhirnya operasional haji 2018, jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di RS Arab Saudi akan menjadi kewenangan Konsulat Jenderal.

Liputan6.com, Madinah, Arab Saudi Jelang berakhirnya operasional Haji 2018, jemaah haji yang masih dirawat di RS Arab Saudi (RSAS) King Fahad Hospital, Madinah akan menjadi kewenangan Konsulat Jenderal. Per 26 September 2018, tugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga berakhir.

Para tenaga kesehatan haji akan pulang ke Indonesia. Namun, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, Kementerian Kesehatan akan kembali mengirimkan dokter ke Arab Saudi untuk memantau kesehatan jemaah haji yang masih dirawat.

"Itu menjadi perhatian dari Konsul Jenderal. Namun, dari Kementerian Kesehatan RI tetap mengirim enam dokter. Mereka akan melihat pasien (jemaah haji) dari kemajuan pengobatan dan berkomunikasi dengan dokter (Arab Saudi) yang merawat. Hal ini demi pengobatan dapat diberikan dengan baik," kata Untung, sebagaimana rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Kamis (27/9/2018).

Tim kesehatan ibarat wakil dari keluarga jemaah haji di Arab Saudi. Ini karena pada keadaan tertentu, keluarga yang bersangkutan tidak berada di dekat jemaah haji. Perhatian dan penanganan jemaah haji pun merupakan tanggung jawab dari tim kesehatan.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jemaah haji yang sakit tertangani baik

Kepada keluarga para jemaah haji di Indonesia, Untung menyampaikan, seluruh jemaah haji yang sakit berhasil ditangani dengan baik.

"Bersabarlah. Kita berusaha dengan sebaik-baiknya. Insyaallah, kalau memang diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, maka kita dapat kembali ke Indonesia. Bahkan ada 1 pasien yang sudah dapat di pulangkan ke Indonesia," ungkapnya.

Kepala Pusat kesehatan Haji Eka Jusup Singka menegaskan, penanganan dan perawatan yang dilakukan terhadap jemaah haji yang masih dirawat merupakan komitmen dalam pelayanan kesehatan haji.

"Ini semua sebagai wujud nyata bahwa Kemenkes RI berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan haji," tegas Eka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.