Sukses

Ini Penyebab Sakit Kepala Usai Melahirkan

Penyebab sakit kepala usai melahirkan bisa terjadi karena berbagai faktor. Cek di sini selengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta Sekitar lima persen ibu baru melahirkan sakit kepala intensif. Ada ibu yang mengalami pusing beberapa hari, tapi ada sampai berminggu-minggu usai melahirkan.   

"Ada yang mengalami sakit kepala seperti tertekan atau migrain hebat setelah beberapa hari melahirkan. Namun, ada juga yang mengalami sampai delapan minggu setelah bersalin," kata Merle Diamond, M.D., Direktur Diamond Headache Clinic.

Penyebab sakit kepala usai melahirkan bisa karena berbagai faktor. Salah satu hal yang sangat berpengaruh adalah fluktuasi hormon. Perubahan hormon secara drastis dari hamil, melahirkan, dan menyusui pada sebagian ibu akan memicu seperti sakit kepala.

Kondisi tersebut diperparah dengan kurang tidur, kelelahan mengurus bayi, stres dan asupan makanan yang nilai gizinya tidak optimal.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan sembarang konsumsi obat pereda nyeri

Sakit kepala setelah melahirkan ini biasanya berawal dari leher yang kencang. Setelah itu rasa tertekan menjalar ke bawah telinga, kemudian ke seluruh kepala. Ada juga yang mengalami sakit kepala sebelah, hingga mual dan muntah serta sangat sensitif terhadap cahaya.

"Jika sakit kepala sudah tak tertahankan lagi, bisa konsumsi obat pereda nyeri. Namun, bagi ibu yang menyusui sebaiknya jangan mengonsumsi obat pereda nyeri sembarangan. Akan lebih baik jika mengonsultasikannya dengan dokter," kata Diamond.

Usahakan untuk memperbanyak istirahat dan relaksasi. Penuhi juga kebutuhan cairan secara optimal, bisa dengan minum jus atau memperbanyak minum air putih.

Apabila tak kunjung mereda dan sakit kepala dirasa sangat menganggu, jangan tunda untuk memeriksakan diri ke dokter.

 

 

Sumber: dream.co.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini