Sukses

Dengar Kabar Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Etik PB IDI, Dokter Terawan Sedih dan Pilu

Dokter Terawan keluarkan uneg-unegnya saat sidak Komisi I DPR RI ke RSPAD Gatot Soebroto

Liputan6.com, Jakarta Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto mengaku sedih dengan beredarnya berita yang menyatakan bahwa Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK PB IDI) memberinya sanksi diberhentikan dari keanggotaan, terkait praktik Digital Substraction Angiography (DSA) atau metode cuci otak yang dia lakukan.

Pernyataan ini disampaikan Dokter Terawan dalam pertemuannya dengan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang melakukan sidak ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, pada Rabu (4/4/2018).

"Sungguh kami merasa terhibur dan merasa dikuatkan. Karena sejujurnya, hati saya merasa sedih dan pilu karena rasanya, saya ingin bekerja yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat," kata Dokter Terawan.

Terawan mengungkapkan belum ada surat dari IDI yang dia terima. Selain itu, dia juga tidak mengerti masalah apa yang membuatnya melanggar etika kedokteran.

"Kami jadi bingung. Dikatakan tidak ilmiah, tidak evidence based. Kalau syaratnya terpublikasi di jurnal, kita malah di jurnal internasional," tambah Dokter Terawan.

Saksikan juga video menarik berikut:

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Tidak Menghadiri Sidang Majelis Etik IDI

Yang membuatnya lebih bingung, apabila alasannya adalah tidak menghadiri sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI.

"Saya ini seorang prajurit TNI. Prajurit TNI akan datang kalau mekanismenya benar. Terutama jika itu mau mengancam reputasi dan sebagai bentuk mau persidangan, itu saya punya mekanisme, angkatan hukum saya, Bapak KASAD harus mengijinkan. Lah kalau bersurat individu ya tidak bisa," tambah dr. Terawan.

Dr. Terawan sendiri mengaku bingung ketika muncul pertanyaan dari awak media. Dia takut jawabannya malah menyudutkan dan salah.

"Karena itu wartawan, saya tidak tanggapi karena takut saya salah, menyudutkan orang. Yang menyakitkan saya ya saya terima, ibarat nasi wis sudah menjadi bubur. Saya mau bela diri kalau belum diputuskan. Kalau sudah diputuskan, ya saya mau bela diri bagaimana?" kata Terawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.