Sukses

16 Warga di Kalbar Meninggal Dunia Digigit Anjing Liar

Belasan warga di dua kabupaten di Kalimantan Barat meninggal dunia akibat gigitan anjir liar.

Liputan6.com, Pontianak Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa, mengatakan, belasan warga di dua kabupaten di Kalimantan Barat meninggal dunia akibat gigitan anjir liar. Sebanyak dua kabupaten itu, yakni Kabupaten Melawi dan Kabupaten Ketapang Dan saat ini dua kabupaten tersebut diisolasi akibat wabah rabies.

"16 orang meninggal dunia akibat rabies. Dua kabupaten diisolasi, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Ketapang,” kata Abdul Manaf Mustafa, di Kota Pontianak, ditulis Rabu (4/2/2015).

Ia mengungkapkan, langkah selanjutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menetapkan Kabupaten Melawi dan Ketapang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus rabies.

Untuk penetapan ini KLB itu berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1501 tahun 2010 tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Virus tersebut kini sudah menyebar di 14 kecamatan di dua kabupaten tersebut, Ketapang dan Melawi. "Kabupaten Melawi 9 kecamatan kena rabies. Kabupaten ketapang ada 5 kecamatan kena rabies, itu semua perbatasan dengan provinsi Kalteng. Sudah 185 warga terjangkit rabies akibat gigitan anjing,” kata dia.

Upaya lain, lanjutnya, dengan memusnahkan anjing liar dengan cara ditembak. "Awalnya anjing liar itu akan dibunuh pakai racun, tapi, takut anjing dimakan. Itu bahaya. Makanya nggak jadi. Nah sekarang anjing yang kena rabies ditembak. Akan  tetapi, perlu hati-hati. Harus ada kesepakatan dengan pihak pemerintah setempat. Kami juga melibatkan tokoh masyarakat adat setempat untuk kasus rabies ini," katanya.

Ia menyatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Setelah itu pihaknya akan melakukan vaksinasi agar penyakit menyebar. "Tapi, upaya kami belum maksimal."

"Dari 185 ini masih belum dikasih VAR. Kami juga membunuh anjing liar. Ada 200 ekor sudah dimusnahkan. Sosialisasi juga pada masyarakat. Apa itu rabies dan dampaknya. Tujuannya masyarakat tahu. Agar masyrakar jangan membawa atau memasukan anjing. Supaya juga masyarakat mendaftar ke kepala desa untuk melarang meliarkan anjing,” jelasnya.

Menurut Abdul, seandainya anjing liar dilepasliarkan maka  akan didenda. Saat ini juga udah ada kesepakatan antara TNI dan polisi terkait upaya pencegahan dengan cara penyuluhan."Rabies ini termasuk penyakit menular," katanya.

"Sosialisasi dibantu oleh TNI dan polisi, dan tokoh masyarakat adat setempat. Tujuannya untuk penyuluhanan.Kami sudah memberikan surat,” jelasnya.

Untuk kabupaten lainya, ada juga Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. "Terutama Sintang dan Kapuas Hulu. Menurut info dua kabupaten itu kena wabah rabies jga. Sintang sudah dikasih vaksinasi,”.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini