Trump Unggah Karakter Anime, 20 Ribu Orang di Jepang Protes

Karakter anime seperti apa yang diunggah Trump sampai akhirnya memicu amarah warga Jepang.

Diterbitkan 10 Juni 2026, 16:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tokyo - Sekitar 20.000 orang di Jepang telah menandatangani petisi daring yang memprotes penggunaan karakter manga dan anime oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta Gedung Putih dalam sejumlah unggahan media sosial.

Gelombang protes terbaru muncul setelah akun Truth Social milik Trump mengunggah sebuah video pada Sabtu yang menampilkan dirinya sebagai Naruto Uzumaki, tokoh utama dalam serial manga dan anime populer "Naruto".

Unggahan tersebut memicu kritik dari sebagian penggemar yang menilai karakter tersebut tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politik, dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, pada Maret lalu, Gedung Putih juga menuai sorotan setelah mengunggah konten yang diduga menggabungkan rekaman serangan militer Amerika Serikat terhadap Iran dengan cuplikan dari berbagai film, acara televisi, serta serial manga dan anime "Yu-Gi-Oh!".

Petisi yang menentang penggunaan karakter-karakter tersebut pertama kali diluncurkan pada Maret. Namun, penyelenggara memutuskan untuk membuka kembali pengumpulan tanda tangan pada Selasa (9/6) menyusul beredarnya video bertema "Naruto" yang menampilkan Trump.

Penyelenggara petisi menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendesak untuk menyampaikan kekhawatiran komunitas penggemar manga dan anime kepada para pemegang hak cipta karya-karya tersebut.

"Selama bertahun-tahun, karya-karya ini telah menginspirasi penonton di seluruh dunia melalui nilai-nilai seperti keberanian, persahabatan, dan ketekunan," tulis penyelenggara dalam petisi.

Mereka menambahkan bahwa banyak penggemar merasa khawatir ketika gambar dan karakter dari karya-karya tersebut digunakan dalam konteks politik maupun militer yang dinilai tidak sejalan dengan maksud para pencipta atau pemegang hak cipta.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Gedung Putih maupun pemegang hak cipta terkait tuntutan yang disampaikan melalui petisi tersebut.