Sukses

Ariel Castro Penyekap 3 Wanita Dapat `Bonus` 1.000 Tahun Bui

Ariel Castro mendapat 'bonus' 1.000 tahun bui. Dengan kata lain, ia dihukum 1.053 tahun penjara.

Proses hukum terhadap Ariel Castro, penyekap 3 wanita di rumahnya di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat, selama 1 dekade atau 10 tahun itu terus berlanjut. Kini pria 53 tahun itu dijatuhi hukuman tambahan alias 'bonus' selama 1.000 tahun. Padahal ia telah divonis bui seumur hidup yakni 53 tahun. Ia harus terkurung di sel selama 1.053 tahun.

Dilansir dari Foxnews, Jumat (2/8/2013), pengadilan dimulai dengan pembacaan dakwaan pada Kamis 1 Agustus waktu setempat, berupa bukti dari buku harian salah satu korbannya. Jaksa merinci serangan yang dilakukan Ariel Castro pada korban perempuan, seperti tertulis dalam buku harian salah satu korban yang disekap seperti tawanan perang. Dengan kemungkinan hukuman mati karena kekejian yang dilakukannya, pria yang berprofesi sebagai sopir bus itu diperkirakan akan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Jaksa Cuyahoga County, Tim McGinty mengatakan dalam sebuah memorandum, hukuman 1.000 tahun penjara itu diajukan pada Rabu 31 Juli terkait Ariel yang merantai tawanan dan memberi mereka makan hanya satu kali sehari, "Mengakui perilaku menjijikkan dan tidak manusiawinya tapi tetap kejam dengan terus menyiksa mereka."

Memorandum itu mengatakan banyak tuduhan spesifik dalam dakwaan Ariel, sebab perbuatannya didokumentasikan oleh salah satu perempuan tawanan dalam buku harian.

"Tulisan-tulisan itu 'berbicara' tentang perilaku seksual paksa, yang terkunci dalam ruangan gelap, mengantisipasi sesi pelecehan berikutnya, mimpi suatu hari nanti melarikan diri dan dipersatukan kembali dengan keluarga, dirantai ke dinding, ditahan seperti seorang tahanan perang dan diperlakukan seperti binatang," kata Jaksa Tim.

Dalam sidang vonis yang memakan waktu hingga 4 jam, para pejabat pengadilan mengatakan bahwa Ariel dan pengacaranya, serta korban dan jaksa mendapatkan kesempatan untuk berbicara terlebih dahulu. Namun tim kuasa hukum mewakili kepentingan para korban perempuan menolak memberikan komentar terlebih dahulu, apakah mereka akan bersaksi atau mengirim laporannya ke pengadilan.

Dalam pengajuan pengadilan, Jaksa Tim membeberkan rincian baru tentang perlakuan Ariel kepada para korbannya, yang katanya disimpan "dalam keadaan ketidakberdayaan" dengan kekerasan fisik, seksual dan psikologis.

"Dia membuat mereka percaya bahwa ketahanan fisik mereka tergantung padanya, dan ia mengancam untuk mengakhiri hidup mereka, jika mereka tidak mematuhi setiap permintaannya," urai Jaksa Tim.

Ariel, lanjut Jaksa Tim, memikat salah satu wanita ke rumahnya di Cleveland dengan janji akan memberikan anak anjing untuk anaknya. Lalu sang korban pun ditipu lagi dengan mengatakan ia bisa melihat sang putri.

Jaksa Tim mengungkap, Ariel merantai mereka seperti tawanan pada pergelangan kaki, memberi mereka makan hanya 1 kali sehari, dan memberikan toilet plastik di kamar tidur mereka yang jarang dibersihkan isinya.

Ariel juga mengancam mereka dengan senjata, mengancam mereka dengan cerita-cerita tawanan lain. Beberapa di antaranya merasa tak seperti di rumah, dan pada suatu ketika mereka juga sempat dikunci dalam kendaraan di garasi rumahnya selama 3 hari ketika ia sedang ada tamu.

Namun Ariel mengaku tak memiliki solusi untuk keluar dari kehidupan ganda yang rumit, dan akhirnya memberikan kesempatan kepada para korbannya untuk melarikan diri dengan membiarkan pintu rumahnya terbuka.

Tidak ada komentar dari tim pembela Ariel atas vonis hakim itu.

Sebelumnya, Ariel telah didakwa dengan 977 pasal berlapis terkait penculikan dan penyiksaan terhadap 3 perempuan yang ia culik. Para wanita, masing-masing secara terpisah diculik ketika mereka menerima tumpangan dari Ariel di sisi barat Cleveland. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini