Sukses

5 Hasil Utama KTT Iklim COP28, Apa yang Dicapai dan yang Belum?

COP28 telah berakhir, berikut adalah 5 hasil utamanya.

Liputan6.com, Dubai - KTT iklim PBB terbaru, COP28, memunculkan kontroversi karena digelar di Uni Emirat Arab, sebuah negara yang sangat bergantung pada produksi minyak dan gas.

Sultan Al Jaber, Presiden KTT tersebut, tetap memegang posisi kepala Perusahaan Minyak Nasional Abu Dhabi dan baru-baru ini menyatakan rencana UEA untuk meningkatkan produksi minyak dan gas dalam dekade mendatang.

Pendekatan tersebut dianggap sebagai kepemimpinan yang kurang kuat dalam transisi dari bahan bakar fosil, yang menjadi harapan banyak pihak. Meskipun lebih dari 100.000 delegasi mendaftar, dua kali lipat dari COP sebelumnya, lebih dari 2.000 di antaranya adalah perwakilan resmi perusahaan bahan bakar fosil.

Meski demikian, COP28 dimulai dengan baik dengan pengumuman dana sebesar US$400 juta (sekitar Rp6 triliun) pada hari pertama untuk negara-negara yang lebih rentan menghadapi dampak bencana iklim. Perbincangan utamanya mencakup pembahasan perjanjian baru tentang penghapusan bertahap seluruh bahan bakar fosil.

COP28 telah berakhir, berikut adalah 5 poin utama yang dihasilkan dari konferensi tersebut, merangkum dari The Conversation, Selasa (19/12/2023):

1. Berakhirnya Penggunaan Bahan Bakar Fosil?

Mungkin mengejutkan, COP kali ini menjadi yang pertama yang secara resmi mengakui bahwa bahan bakar fosil adalah pemicu utama perubahan iklim.

Ini merupakan kali pertama bahan bakar fosil diakui dalam perjanjian iklim internasional, dimulai pada COP26 di Glasgow pada tahun 2021. Namun, tingkat ambisi yang disampaikan masih terbilang rendah.

Mayoritas negara berharap akan ada pernyataan tegas mengenai pengurangan atau bahkan penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap. Namun, kesepakatan yang dicapai adalah tentang "beralih dari bahan bakar fosil ke sistem energi, secara adil, teratur, dan merata, untuk mempercepat tindakan dalam dekade penting ini menuju pencapaian nol emisi pada tahun 2050 berdasarkan ilmu pengetahuan."

Pilihan kata seperti "transisi" alih-alih "penghentian bertahap" tidak sekuat harapan banyak pihak.

Sebagaimana disampaikan oleh Samoa atas nama Aliansi Negara Pulau Kecil, keputusan ini dianggap sebagai "kemajuan bertahap" sementara yang dibutuhkan adalah "langkah perubahan yang lebih cepat" guna mempertahankan kenaikan suhu Bumi di bawah 1,5 derajat Celcius.

Secara teori, perjanjian ini menandai akhirnya era bahan bakar fosil, namun memberikan celah bagi negara dan perusahaan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil melalui teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon. Hal ini memungkinkan kelangsungan pembakaran minyak dan gas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

2. Dana Loss and Damage

Istilah "Loss and Damage" atau kerugian dan kerusakan digunakan untuk menggambarkan bantuan keuangan kepada negara-negara berkembang yang terkena dampak besar akibat perubahan iklim. Dana ini disetujui pada COP27 tahun 2022, dan baru-baru ini diumumkan bahwa janji dana tersebut sekarang mencapai US$700 juta (sekitar Rp10 triliun)

Meskipun ini merupakan berita positif, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan dana sebesar US$400 miliar (sekitar Rp6 kuadriliun) yang sebenarnya dibutuhkan. Jumlah ini juga jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya pembangunan lokasi COP28 di Dubai Expo City, yang diperkirakan mencapai US$7 miliar (sekitar Rp108 triliun)

Belum ada kejelasan mengenai mekanisme penyaluran dana, sumber utama pendanaan yang akan digunakan, atau apakah pendanaan tersebut akan transparan dan terbebas dari korupsi.

Meskipun terdapat penolakan, disetujui bahwa Bank Dunia akan mengelola dana ini dengan biaya negosiasi sebesar 24 persen, yang artinya satu dari empat dolar yang dijanjikan mungkin tidak akan mencapai negara-negara yang membutuhkannya.

Secara keseluruhan, KTT ini tidak menghasilkan pendanaan yang signifikan untuk isu iklim, dan permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut pada COP29 yang dijadwalkan pada November 2024.

3 dari 5 halaman

3. Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Transisi

118 negara menandatangani komitmen untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan dua kali lipat dan meningkatkan efisiensi energi global pada 2030, menandai langkah positif.

Dalam teks komitmen tersebut, peran "bahan bakar transisi" diakui untuk menjaga keamanan energi saat ini. Ini memungkinkan penggunaan bahan bakar gas cair meskipun merusak iklim.

Meskipun tidak ideal, di negara-negara berkembang, ini merupakan alternatif yang lebih bersih dan kurang polutan untuk memasak serta pemanasan rumah daripada menggunakan kayu atau biomassa. Namun demikian, penggunaan bahan bakar transisi ini harus dibatasi secara waktu.

Pada COP28, perhatian juga tertuju pada hidrogen hijau. Industri berkomitmen untuk meningkatkan produksi bahan bakar nol emisi dari hidrogen yang diperoleh dari energi terbarukan, dihasilkan melalui pemisahan air dengan listrik dari tenaga angin atau surya, hingga mencapai 11 juta ton pada tahun 2030.Top of Form

4 dari 5 halaman

4. Piagam Dekarbonisasi Minyak dan Gas

Lebih dari 50 perusahaan minyak, baik nasional maupun internasional, yang mewakili sekitar 40 persen produksi global, telah menandatangani piagam dekarbonisasi.

Langkah tersebut menetapkan tiga tujuan utama, yaitu mencapai nol emisi dalam operasi langsung perusahaan masing-masing (dibandingkan dengan produk yang mereka hasilkan) pada atau sebelum tahun 2050, hampir tanpa kebocoran gas metana dari produksi minyak dan gas pada tahun 2030, serta eliminasi pembakaran rutin gas berlebih pada tahun 2030.

Kedua target terakhir sangat krusial karena gas metana, meski memiliki dampak kuat namun berjangka waktu pendek sebagai gas rumah kaca, dan sekitar seperempat dari emisi metana yang dibuat manusia berasal dari produksi minyak dan gas.

Mengurangi emisi ini dianggap sebagai kemenangan yang cepat yang memberikan kesempatan lebih lanjut. Namun demikian, piagam ini tidak mencakup 60 persen produksi minyak dan gas global. Perusahaan-perusahaan tersebut terus menghemat biaya dengan melepaskan gas metana dan membakar gas alam.

5 dari 5 halaman

5. Inventarisasi Global, Suhu 1,5 Derajat Celcius Terancam

"Inventarisasi global" yang diselesaikan pada COP28 merupakan kali pertama bagi rezim iklim global mempertimbangkan bagaimana masyarakat internasional secara keseluruhan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sejak Penjanjian Paris tahun 2015.

Hasil utama dari survei ini sebenarnya memperjelas apa yang sudah diketahui sebelumnya, yaitu dunia sudah jauh tertinggal dan target pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius yang disepakati di Paris saat ini dalam ancaman serius.

Meskipun hasil positif dari COP28 adalah kesepakatan negara-negara untuk mengalihkan fokus dari bahan bakar fosil dan mengakui perlunya pengurangan emisi yang "mendalam dan cepat", pernyataan ini jelas tidak sesuai dengan temuan resmi dari inventarisasi global.

Jadi, apa yang akan dilakukan selanjutnya?

Dalam setahun, negosiasi akan berlanjut dan tekanan akan diberikan kepada negara-negara agar meningkatkan ambisi mereka dalam mencapai target net zero pada tahun 2050, sambil meningkatkan alokasi dana.

KTT iklim PBB berikutnya, COP29, akan diadakan di Azerbaijan, negara besar produsen minyak dan gas yang juga memiliki catatan buruk dalam hal hak asasi manusia dan sangat dipengaruhi oleh Rusia.

Namun, tantangan sebenarnya adalah mendorong negara-negara untuk meningkatkan komitmen mereka dalam mengurangi emisi agar target pemanasan global hingga 1,5 derajat Celius tetap dapat dicapai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini