VIDEO: Parlemen Israel Sahkan RUU yang Membatasi Kekuasaan Mahkamah Agung, Ribuan Warga Turun ke Jalan

Parlemen Israel atau Knesset pada Senin (24/7/2023), mengesahkan undang-undang yang mencabut kekuasaan Mahkamah Agung untuk memblokir keputusan pemerintah. Itu merupakan bagian dari reformasi peradilan yang memecah belah negara itu dan menuai kecaman keras dari Amerika Serikat (AS).

Diperbarui 25 Juli 2023, 11:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Parlemen Israel atau Knesset pada Senin (24/7/2023), mengesahkan undang-undang yang mencabut kekuasaan Mahkamah Agung untuk memblokir keputusan pemerintah. Itu merupakan bagian dari reformasi peradilan yang memecah belah negara itu dan menuai kecaman keras dari Amerika Serikat (AS).