Sukses

Ditjen Imigrasi: Bayar E-Visa on Arrival Tak Perlu Antre di Bank

Ditjen Imigrasi terus melakukan inovasi jelang KTT G20 di Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan inovasi menjelang KTT G20 di Bali. Terkini, pembayaran e-Visa on Arrival dan e-Visa semakin dipermudah. 

Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu debit dan kredit, sehingga tak perlu lagi ke bank.

Berdasarkan laporan situs Imigrasi, Minggu (6/11/2022), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana berkata pihaknya meresmikan payment gateway sebagai metode pembayaran visa, baik e-VoA maupun e-Visa, setelah sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan melalui kode billing dan tunai untuk VoA.

Rencananya, peluncuran sistem pembayaran ini akan dilakukan pada Rabu, 9 November 2022. Hal itu bersamaan dengan peluncuran e-VoA oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dasar aturan pembayaran itu adalah Kementerian Keuangan RI menerbitkan Peraturan nomor 157/PMK.02/2022 yang mengatur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Visa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang berlaku sejak 4 November 2022

“Payment gateway adalah upaya bersama untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta untuk mendukung iklim investasi nasional,” jelas Widodo di Surabaya pada Sabtu (5/11/2022).

Payment gateway adalah mekanisme yang membaca dan mentransfer informasi pembayaran dari pelanggan ke rekening bank penyedia. Widodo menyebut bahwa sistem tersebut bertugas untuk menangkap data, memastikan dana tersedia, dan membuat penyedia dibayar.

“Payment gateway kali ini khusus untuk pembayaran visa. Yang saat ini dimungkinkan adalah pembayaran melalui kartu kredit dan debit mastercard, visa, dan JCB,” jelas Widodo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Positif untuk Pariwisata

Lebih lanjut, Widodo optimis sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi.

Hal ini, tutur Widodo, tentu berpengaruh pada perekonomian di sektor pariwisata dan juga terhadap kesepakatan-kesepakatan dalam pertemuan bisnis multinasional yang dimudahkan dan berimplikasi pada hadirnya pembukaan lapangan kerja baru.

“Penerapan payment gateway dalam sistem visa dimaksudkan mengurai bottle neck antrian pembayaran visa on arrival di konter bank. Mohon diingat bahwa karena ini pembayaran internasional, kurs yang berlaku adalah kurs pada hari tersebut dan ada biaya administrasi (service fee) yang akan dikenakan pada transaksi tersebut. Namun jika dibandingkan dengan kemudahan yang didapatkan, tentunya biaya tersebut akan sebanding,” tutup Widodo.

3 dari 4 halaman

Pengamanan G20

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri menggelar gladi bersih apel pasukan pengamanan KTT G20 di Bali, Minggu (6/11/2022). Selain menggelar gladi apel pasukan, Kapolri juga meninjau sejumlah venue yang menjadi tempat kunjungan delegasi negara-negara G20.

"Hari ini kita melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, dari tadi pagi melaksanakan gladi untuk persiapan apel pengamanan, kemudian setelah itu kita meninjau venue-venue yang memang akan menjadi rangkaian kegiatan kunjungan," kata Kapolri di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali. 

Selain itu, Kapolri juga melakukan koordinasi dengan Paspampres untuk memastikan titik-titik pengamanan yang dibagi menjadi tiga ring pengamanan. Dengan koordinasi langsung ini, Kapolri ingin memastikan semua unsur pengamanan memahami terkait dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing ring pengamanan.

"Kita yakin bahwa seluruh rangkaian pengamanan khususnya yang dilaksanakan oleh Polri dan juga TNI ini bisa berjalan dengan baik, koordinasi di lapangannya juga bisa berjalan dengan baik. Ke depannya kita harapkan seluruh rangkaian berjalan dengan aman," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Polri akan menempatkan personel di tiap titik perbatasan baik di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada titik-titik perbatasan yang mengarah ke Bali ini, kata Kapolri, juga dipasang kamera CCTV yang dilengkapi dengan pemindai wajah alias face recognition.

"Sehingga kemudian daftar dan data orang-orang yang kita pantau semuanya termonitor. Dan ini, tentunya kita terus lakukan evaluasi sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Bandara Ngurah Rai hingga Soetta Beroperasi 24 Jam Selama KTT G20

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan KTT Presidensi G20 Indonesia,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono dikutip dari Antara, Sabtu (5/11). 

Ia mengatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan semua jajaran Kemenhub agar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari/ke Bandara Ngurah Rai dengan memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan.

Pengaturan operasional pesawat selama KTT G20 dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandara Ngurah Rai, dengan jam operasional 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Selain itu juga diberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di bandara tersebut untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022.

Hal itu guna memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.