Sukses

Komnas HAM Kirim Surat ke FIFA soal Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM meminta keterangan FIFA soal tragedi Kanjuruhan yang menimpa sepak bola Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menyurati FIFA untuk bertanya soal tragedi Kanjuruhan yang membuat lebih dari 130 orang meninggal dunia. Surat itu ikut menyoroti komitmen FIFA tentang perlindungan HAM. 

Sebelumnya, Presiden FIFA Gianni Infantino telah datang ke Indonesia untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan bermain bola dengan Ketua Umum PSSI Iwan Bule. Pertemuan Infantino dengan Jokowi dan Iwan Bule tampak bersahabat. Sementara, Komnas HAM menyebut ada pelanggaran HAM.

Dilaporkan VOA Indonesia, Selasa (25/10/2022), Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal. Komnas HAM lantas mengirimkan surat kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) untuk meminta penjelasan terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Sejumlah persoalan yang ingin didalami di antaranya komitmen FIFA terhadap penghormatan HAM dan pengawasan terhadap PSSI.

"Saya kira, kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan. Ini penting, karena kami sudah mengecek beberapa dokumen, FIFA menghormati hak asasi manusia," jelas Beka Ulung di Jakarta, Senin (24/10).

Komnas HAM menunggu balasan dari FIFA terkait surat ini, baik secara tertulis maupun pertemuan langsung secara daring hingga Jumat (28/10/2022). Selain itu, Beka menuturkan bahwa Komnas HAM RI memiliki akreditasi A di dunia. Kata dia, dengan pengakuan tersebut, Komnas HAM RI memiliki kewenangan untuk membawa persoalan-persoalan di Indonesia ke PBB. 

"Perhatian besar kita terhadap tragedi kemanusian Kanjuruhan, membuat Komnas HAM mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya peristiwa ini tuntas dan korban, keluarga korban mendapat keadilan. Dan kita bisa memperbaiki tata kelola sepak bola Indonesia," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Barang Bukti CCTV

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, lembaganya telah mendalami barang bukti CCTV terkait peristiwa Kanjuruhan pada 19-22 Oktober 2022. Menurut dia, Komnas HAM kemudian membandingkan CCTV tersebut dengan video kunci yang akhirnya dapat membuat terang peristiwa ini.

"Sehingga kami semakin meyakini bahwa persoalan utamanya dalam konteks tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata," tutur Choirul Anam.

Selain Komnas HAM, awal November (10/10), TPF Koalisi Masyarakat Sipil dan Omega Research Foundation juga telah mengirimkan surat keberatan atas respons FIFA terkait peristiwa Kanjuruhan. Mereka mengingatkan kembali Program Hak Asasi Manusia FIFA dalam pencegahan pelanggaran HAM dan sejumlah poin yang harus dijalankan ketika terjadi pelanggaran HAM. Namun, menurut KontraS, surat koalisi tersebut belum mendapat balasan dari FIFA hingga berita ini diturunkan.

Pada lain kesempatan, Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10). Presiden dan FIFA bersepakat melakukan transformasi sepak bola Indonesia setelah peristiwa di Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Selain itu, pemerintah dan FIFA akan mengkaji kelayakan stadion dan akan menerapkan teknologi untuk menjaga keselamatan penonton dan pemain. 

Sebelumnya, TGIPF telah menyelesaikan laporan investigasi terkait peristiwa Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal. Laporan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Antara lain PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Polri dan TNI.

Beberapa poin rekomendasi tersebut merekomendasikan Polri agar menindaklanjuti atau menyelidiki pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian dan penyelidikan bagi aparat yang melakukan tindakan berlebihan. Namun, TGIPF tidak tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini.

3 dari 4 halaman

Farzah Dwi Korban Meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan

Farzah Dwi Kurniawan, salah satu korban tragedi Kanjuruhan, dinyatakan meninggal dunia setelah 23 hari berjuang bertahan hidup di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Almarhum adalah korban jiwa ke-135 dari peristiwa maut tersebut.

Farzah meninggal dunia sekitar pukul 22.40 pada Minggu, 23 Oktober 2022. Jenazah pemuda berusia 20 tahun korban tragedi Kanjuruhan itu dimakamkan Senin pagi tadi di tempat pemakaman umum di dekat rumah duka di Sudimoro Utara, Lowokwaru, Kota Malang.

M Akbar Sidiq, dokter spesialis anestesi RSSA Malang, mengatakan korban masuk ke rumah sakit pada 2 Oktober dengan kondisi kritis berat. Terdapat sejumlah luka di tubuhnya seperti di kepala, paru dan perut yang membuatnya harus dibantu dengan ventilator.

"Kondisinya naik turun, sempat membaik lalu memburuk lagi dan Minggu malam dinyatakan meninggal dunia karena hipoksia," kata Akbar di RSSA Malang, Senin, 24 Oktober 2022.

Hipoksia atau kekurangan oksigen akibat berbagai luka di tubuhnya. Korban pertama masuk di RSSA langsung dirawat di ICU, sempat membaik dan perawatannnya diturunkan di layanan HCU tapi tak stabil dan kritis lagi. Sehingga korban dirawat lagi di ICU hingga meninggal dunia.

 

4 dari 4 halaman

Hipoksia

Akbar membenarkan bila korban juga dinyatakan positif Covid-19 sejak masuk awal RSSA. Hal itu diketahui saat penerapan prosedur tes swab guna mengetahui kondisi pasien. Namun, virus itu bukan penyebab utama meninggalnya Farzah.

"Meninggal bukan karena Covid-19, tapi hipoksia akibat multiple trauma yang dideritanya akibat peristiwa Kanjuruhan," urai Akbar.

Wakil Direktur RSSA Malang, Syaifullah Asmiragani, mengatakan korban mengalami hipoksia akibat berdesakan ketika terjadi tragedi Kanjuruhan dan menyebabkan banyak luka pada tubuhnya.

"Tes swab pada 15 Oktober virus Covid-19 masih ada, tapi sudah tak aktif. Jadi, korban meninggal karena peristiwa itu," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.