Sukses

Dr. Fauci Sebut Dunia Masih dalam Pandemi, COVID-19 Tetap Acaman Bagi AS

Dr. Anthony Fauci pakar penyakit menular terkemuka itu mengatakan Virus Corona COVID-19 tetap menjadi pandemi bagi sebagian besar dunia. Ancaman bagi Amerika belum berakhir.

Liputan6.com, New York - Dr. Anthony Fauci dilaporkan telah menyampaikan penilaian optimis tentang situasi Virus Corona COVID-19 yang terjadi saat ini di Amerika Serikat. Ia mengatakan bahwa Amerika telah "keluar dari fase pandemi" – dalam konteks infeksi baru, rawat inap dan kematian – dan tampaknya sedang bertransisi menuju COVID-19 sebagai penyakit endemik, yang bergulir secara teratur di daerah-daerah tertentu.

Dalam program PBS NewsHour pada Selasa 26 April 2022, pakar penyakit menular terkemuka itu mengatakan Virus Corona COVID-19 tetap menjadi pandemi bagi sebagian besar dunia. Ancaman bagi Amerika belum berakhir, ujarnya, seraya menambahkan bahwa ia berbicara tentang fase terburuk pandemi.

"Tidak lagi ada 900.000 infeksi baru per hari, puluhan ribu rawat inap dan ribuan kematian. Kita berada di level rendah saat ini," ujarnya seperti juga dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (28/4/2022).

Namun, Fauci mengklarifikasi pernyataannya itu lewat surat kabar Washington Post pada Rabu 27 April, dengan mengatakan (apa yang terjadi sekarang) tidak seperti "fase pandemi yang naik turun dengan tajam" ketika gelombang Varian Omicron menyerang pada musim dingin yang brutal dan ia menjelaskan (pada acara PBS tersebut) apa yang tampaknya kini merupakan periode transisi Virus Corona COVID-19 menjadi penyakit endemik.

"Dunia masih dalam pandemi. Tidak ada keraguan tentang itu. Jangan ada yang salah mengartikannya. Kita masih mengalami pandemi,” tegas Dr. Anthony Fauci pada Washington Post.

Pernyataan Fauci itu muncul ketika otoritas kesehatan bergulat menjaga agar kasus COVID-19 dan jumlah kasus rawat inap tetap stabil, dan belajar hidup dengan virus yang masih terus bermutasi dan belum dapat diprediksi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lebih Banyak Piranti Atasi COVID-19

Pemerintahan Presiden Joe Biden telah menekankan bahwa pihaknya kini memiliki lebih banyak piranti – vaksinasi, suntikan booster dan obat-obatan – untuk mengatasi perebakan virus dengan lebih baik dibanding sebelumnya.

 

Dalam beberapa bulan terakhir ini, kasus di AS turun drastis dibanding jumlah kasus yang tercatat sebelumnya. Tetapi pejabat-pejabat kesehatan terus mengawasi fenomena ini karena varian yang sangat menular masih terus merebak.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) mengatakan seminggu terakhir ini kasus baru meningkat sekitar 25 persen.

Sementara menurut Pusat Sumber Daya Penanganan Virus Corona di John Hopkins, Amerika Serikat telat mencatat lebih dari 81 juta kasus dan 992.000 kematian sejak pandemi merebak pada Maret 2020. [em/lt]

3 dari 4 halaman

Malaysia Cabut Pembatasan COVID-19 per 1 Mei 2022, Wisatawan Asing Tak Perlu Tes Corona Asal Sudah Vaksin

Sementara itu, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan secara luas mencabut pembatasan COVID-19 mulai 1 Mei 2022, termasuk penghapusan mandat masker saat berada di luar ruangan serta menghilangkan kebutuhan bagi pelancong yang divaksinasi penuh untuk diuji virus corona.  

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa penggunaan masker masih diperlukan di dalam ruangan, termasuk di pusat perbelanjaan dan di transportasi umum. Demikian seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu (27/4/2022). 

“Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan,” katanya saat konferensi pers, Rabu (27 April).

Menteri Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa orang-orang juga didorong untuk memakai masker di luar ruangan di tempat-tempat ramai seperti di pasar Ramadhan, stadion, dan pasar malam.   

Khairy juga mengumumkan bahwa semua protokol pengujian untuk pelancong ke negara itu--tes pra-keberangkatan dan kedatangan--akan dibatalkan untuk mereka yang sudah vaksinasi dosis penuh, mereka yang telah pulih dari infeksi COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal mereka. keberangkatan, serta pelancong berusia 12 tahun ke bawah.

Namun, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi COVID-19 tetap harus menjalani tes ini dan menjalani karantina wajib lima hari, kata Khairy.  

Asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu. "Anda tidak perlu lagi memiliki traveller's insurance untuk datang ke Malaysia," ujarnya.

Selengkapnya di sini...

4 dari 4 halaman

Thailand Tanpa Tes COVID-19 dan Karantina, Berlaku Mulai 1 Mei 2022

Thailand juga akan menghilangkan tes COVID-19 pra-kedatangan untuk semua turis bulan depan. Kebijakan ini menjadikan Negeri Gajah Putih sebagai negara terbaru yang melonggarkan pembatasan perjalanan terkait pandemi.

Dikutip dari Travel and Leisure, Rabu (27/4/2022), mulai 1 Mei 2022, Thailand tidak akan lagi mengharuskan turis untuk dites sebelum datang atau pada saat kedatangan, terlepas dari status vaksinasi mereka, menurut Otoritas Pariwisata Thailand. Sementara, turis yang divaksinasi penuh bisa memasuki Thailand lebih leluasa.

Turis yang sudah vaksinasi penuh juga dapat bepergian dengan bebas tanpa kewajiban karantina atau menginap di hotel tertentu. Aturannya akan sedikit berbeda untuk turis yang tidak divaksinasi. 

Turis yang belum divaksinasi penuh dan tiba tanpa menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 akan diminta untuk menginap minimal lima hari di hotel yang disetujui, karantina, dan diuji dengan tes PCR pada hari ke-5 perjalanan mereka. Sementara, turis yang tidak divaksinasi dapat melewati karantina dan bepergian dengan bebas ke seluruh Thailand jika mereka tiba dengan menunjukkan hasil negatif COVID-19 yang diambil dalam waktu 72 jam dari perjalanan mereka.

Semua turis ke Thailand masih harus mendaftar untuk Thailand Pass online. Mereka juga harus memiliki polis asuransi dengan pertanggungan minimum 10.000 dolar AS (Rp144 juta), berkurang dari persyaratan sebelumnya 20.000 dolar AS (Rp288 juta).

Sebelum 1 Mei 2022, turis internasional yang sudah vaksinasi harus membayar setidaknya satu malam di hotel yang disetujui pemerintah. Mereka juga wajib mengikuti tes PCR pada saat kedatangan, mengambil tes mandiri antigen cepat pada hari ke-5 perjalanan mereka, dan memiliki polis asuransi dengan nilai pertanggungan minimal 20.000 dolar AS.

Selengkapnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.