Sukses

3.300 Tentara AD AS Terancam Dipecat Jika Tolak Vaksinasi COVID-19

Tentara akan segera mulai memberhentikan tentara yang menolak vaksin COVID-19 Menurut data yang dirilis oleh Angkatan Darat pekan lalu, lebih dari 3.300 tentara menolak untuk vaksinasi COVID-19.

Liputan6.com, New York - Angkatan Darat AS mengatakan pada Rabu 2 Januari 2022 bahwa mereka akan segera mulai memberhentikan tentara yang telah menolak untuk wajib vaksinasi COVID-19. Aturan itu menempatkan lebih dari 3.300 anggotanya pada risiko dikeluarkan segera.

Pengumuman Angkatan Darat AS menjadikannya dinas militer AS terakhir yang menetapkan kebijakan pemberhentian bagi para penolak vaksin COVID-19.

Korps Marinir, Angkatan Udara dan Angkatan Laut AS telah lebih dulu memecat pasukan tugas aktif atau personel tingkat pemula di kamp pelatihan karena menolak vaksinasi COVID-19. Sejauh ini, Angkatan Darat AS belum memecat satu pun anggotanya.

Menurut data yang dirilis oleh Angkatan Darat pekan lalu, lebih dari 3.300 tentara menolak untuk vaksinasi COVID-19.

Angkatan Darat AS mengatakan bahwa lebih dari 3.000 tentara mendapat teguran tertulis resmi, yang menunjukkan bahwa mereka telah diidentifikasi dalam proses pendisiplinan, dan beberapa dari mereka mungkin termasuk yang pertama diberhentikan.

Pentagon telah memerintahkan semua anggota layanan - tugas aktif, Garda Nasional dan Cadangan - untuk vaksinasi COVID-19, dengan mengatakan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kesiapan pasukan. Sebab kasus COVID-19 terus melonjak di seluruh negeri akibat Varian Omicron.

Sejauh ini sekitar 97% dari semua tentara Angkatan Darat AS mendapatkan setidaknya satu dosis vaksinasi COVID-19. Lebih dari 3.000 anggota telah meminta pengecualian medis atau agama.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

650 Marinir Telah Dipecat

Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth mengeluarkan arahan pada Rabu 2 Februari, memerintahkan komandan untuk memulai proses pemisahan paksa terhadap mereka yang telah menolak vaksinasi COVID-19 dan tidak memiliki pengecualian tertunda atau disetujui.

"Kesiapan tentara tergantung pada prajurit yang siap melatih, mengerahkan, berperang, dan memenangkan perang bangsa kita," kata Christine Wormuth. "Tentara yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan. Kami akan memulai proses pemisahan paksa bagi prajurit yang menolak perintah vaksinasi dan tidak menunggu keputusan akhir tentang pengecualian."

Perintah tersebut termasuk tentara aktif, cadangan yang bertugas aktif, dan taruna di Akademi Militer di West Point, sekolah persiapannya dan ROTC.

Perintah terperinci mengatakan tentara akan diberhentikan karena pelanggaran, dan mencatat bahwa mereka yang memenuhi syarat untuk pensiun dapat melakukannya sebelum 1 Juli.

Secara keseluruhan, lebih dari 650 Marinir, penerbang, dan pelaut telah dikeluarkan dari militer AS atau diberhentikan dari pelatihan tingkat pemula di kamp pelatihan, menurut data yang dirilis minggu ini dan minggu lalu oleh dinas tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan COVID-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.