Sukses

Thailand Mulai Program Vaksinasi COVID-19 untuk Narapidana

Thailand mulai vaksinasi COVID-19 ke narapidana.

Liputan6.com, Bangkok - Tahanan Thailand mulai menerima vaksinasi COVID-19 pada Jumat (25/6) ketika pemerintah tengah berusaha untuk mengatasi wabah infeksi massal di penjara-penjaranya yang penuh sesak.

Pihak berwenang telah berusaha menahan lonjakan virus baru-baru ini di sistem pemasyarakatan, di mana beberapa narapidana memiliki lebih sedikit ruang untuk tidur daripada di dalam peti mati. Demikian setiap mengutip Channel News Asia, Jumat (25/6/2021).

Ada lebih dari 35.000 kasus COVID-19 di dalam penjara dan narapidana diminta untuk memakai masker bahkan ketika mereka tidur di malam hari.

Pemerintah telah mulai meluncurkan batch awal sebanyak 300.000 dosis vaksin Sinopharm di seluruh penjara negara itu.

Narapidana di Penjara Pusat Chonburi, dua jam di barat daya Bangkok, mengantre pada Jumat (25/6) pagi untuk suntik vaksin COVID-19 mereka.

“Kepadatan di penjara merupakan faktor yang mempersulit pencegahan penyakit semacam ini,” kata direktur lembaga tersebut, Chan Vachiradath, kepada AFP.

Dia mengatakan hampir 6.300 narapidana di penjaranya sejauh ini tetap bebas dari virus corona, tetapi staf tetap waspada.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Narapidana Jalani Swab Terlebih Dahulu

Setiap narapidana harus menjalani tes swab sebelum vaksinasi mereka dan prioritas diberikan kepada narapidana lanjut usia dan mereka yang menderita kondisi medis mendasar yang membuat mereka lebih rentan terhadap penyakit parah.

Thailand memiliki sekitar 311.000 tahanan, menurut angka Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia dari awal tahun ini - lebih dari dua setengah kali kapasitas resmi sistem tersebut.

Empat dari lima narapidana menjalani hukuman untuk kasus narkoba karena undang-undang anti-narkotika yang keras yang dapat membuat pelanggar dipenjara selama satu dekade karena memiliki hanya beberapa pil metamfetamin. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.