Sukses

Polisi Geledah Kantor Hyundai Usai Insiden Gedung Roboh di Gwangju

Polisi Korea Selatan (Korsel) melancarkan investigasi kepada Hyundai Development Co. atas peristiwa runtunhnya gedung di Gwangju.

Liputan6.com, Seoul - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) melancarkan investigasi atas insiden gedung runtuh di kota Gwangju pada 9 Juni lalu. Sasaran investigasi adalah HDC alias Hyundai Development Co.

Hyundai Development Co. merupakan kontraktor utama dari bangunan yang runtuh itu. Gedung tersebut menimpa bus kota sehingga menewaskan sembilan orang dan delapan lainnya luka-luka.

Berdasarkan laporan Yonhap, Rabu (16/6/2021), Gwangju Metropolitan Police Agency mengirim selusin investigator ke markas Hyundai Development Co. di Seoul. Mereka melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Polisi ingin memastikan apakah perusahaan itu bertanggung jawab atas bencana yang terjadi.

Saat itu, gedung sedang berusaha dirobohkan untuk program redevelopment di Gwangju. HDC dilaporkan mengontrak (subcontract) jasa penggusuran ke perusahaan bernama Hanson.

Hanson kemudian mengontrak lagi perusahaan kecil di Gwangju bernama Baeksol. HDC dicurigai memerintahkan Baeksol menyemprot terlalu banyak air ke area bangunan itu karena khawatir mendapat keluhan terkait debu dari warga.

Investigator polisi mencurigai bahwa tanahnya menjadi terkena beban karena penyemprotan air yang berlebihan, sehingga secara langsung atau tidak langsung berdampak pada runtuhnya bangunan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka

Hingga Rabu (16/6), polisi sudah menginvestigasi lebih dari 20 orang terkait kejadian ini. Sebanyak 14 orang telah menjadi tersangka, termasuk pegawai HDC on-site dan pegawai dari perusahaan penggusuran dan supervisi.

Polisi masih membuka kemungkinan adanya pejabat markas HDC yang bakal menjadi tersangka atas kelalaian profesional sehingga menyebabkan kematian.

Dokumen-dokumen dari perusahaan akan dianalisis terlebih dahulu.

Pengadilan Distrik Gwangju juga akan menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis (17/6) untuk menentukan apakah harus mengeluarkan perintah penahanan untuk bos Baeksol serta pegawai lain yang bertanggung jawab pada keselamatan di proyek tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.