Sukses

Meski Kim Jong-un Perokok Berat, Korut Rilis Larangan Merokok di Tempat Umum

Korea Utara melarang rakyatnya untuk merokok di tempat umum dengan alasan menjaga kehidupan yang higienis. Namun pemimpin mereka, Kim Jong-un juga diketahui sebagai perokok berat.

Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara melarang merokok di tempat umum untuk menjaga 'kehidupan higienis'. Kebijakan tersebut tetap dilakukan meskipun lebih dari 43% populasi pria di negara itu adalah perokok, termasuk Presiden Kim Jong-un sendiri.

Majelis tertinggi rakyat Korea Utara telah memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum untuk menyediakan "lingkungan hidup yang higienis" kepada warga, lapor media pemerintah KCNA.

Menurut laporan legislatif Korea Utara, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (5/11/2020), undang-undang larangan tembakau tersebut bertujuan untuk melindungi kehidupan dan kesehatan warga Korea Utara dengan memperketat kontrol hukum dan sosial atas produksi dan penjualan rokok.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa merokok dilarang di tempat-tempat tertentu, seperti pusat pendidikan politik dan ideologi, teater dan bioskop, serta fasilitas medis dan juga balai kesehatan umum.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kim Jong-un Seorang Perokok Berat

Korea Utara memiliki tingkat merokok yang tinggi, dengan 43,9% dari populasi laki-laki perokok pada 2013, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dikenal sebagai perokok berat yang sering terlihat dengan sebatang rokok di tangan dalam foto-foto di media pemerintah.

Salah satu momen yang banyak disaksikan oleh publik melalui media adalah ketika Kim berada dalam perjalanan ke Vietnam.

Kim terlihat sedang istirahat di stasiun kereta api di Kota Nanning, China selatan pada tahun 2019 dalam perjalanan ke Hanoi untuk pertemuan puncak keduanya dengan presiden AS, Donald Trump.

 

Reporter: Ruben Irwandi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.