Sukses

Pangeran Brunei Abdul Azim Meninggal, Begini Suasana Berkabung Kerajaan

Begini suasana berkabung kerajaan saat meggelar upacara pemakaman Pangeran Brunei Abdul Azim yang meninggal kemarin, 24 Oktober 2020.

Liputan6.com, Bandar Seri Begawan - Kerajaan Brunei Darussalam telah menggelar upacara berkabung atas meninggalnya Pangeran Brunei Abdul Azim, putra Sultan Hassanal Bolkiah, yang tutup usia pada 24 Oktober 2020.

Dikutip dari Borneo Bulletin, Minggu (25/10/2020), Sulltan Brunei beserta istri, dan para anggota monarki, turut hadir dalam upacara yang digelar di Makam Kerajaan kemarin.

The Bulletin juga melaporkan bahwa keluarga kerajaan menggelar doa bersama (tahlilan) selepas upacara pemakaman Pangeran Brunei Abdul Azim.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lahir pada tanggal 29 Juli 1982, Pangeran Brunei Abdul Azim meninggal kemarin pagi, 24 Oktober 2020 pada usia 38 tahun. Abdul menerima pendidikan awal di Sekolah Internasional Brunei dan melanjutkan studi lebih lanjut di Raffles Institution, Republik Singapura, dan kemudian belajar di Universitas Oxford Brookes, Inggris.

3 dari 4 halaman

Dalam masa hidupnya, Pangeran Brunei Abdul Azim dianugerahi Royal Family Order of the Crown of Brunei (DKMB), Sultan Hassanal Bolkiah Medal (PHBS), dan Golden Jubilee Medal (Gold Medal).

4 dari 4 halaman

Brunei Berkabung Nasional

Sumber monarki menambahkan bahwa Brunei Darussalam dalam kondisi tujuh hari berkabung nasional dan semua orang harus mengenakan pakaian putih.

Instruksi yang dikirim kepada warga, menurut laporan lokal, berbunyi: "Wanita Muslim diharuskan memakai tudung putih atau kerudung, dan non-Muslim diharuskan memakai ban lengan putih berukuran lebar 3".

Halaman Wikipedia-nya berbunyi, "Pangeran Azim meninggal dunia pada 24 Oktober 2020 setelah lama sakit. Pengumuman resmi tentang kematiannya diumumkan kemudian pada hari ia meninggal."

Berita tersebut juga muncul di akun Twitter dan banyak orang menyampaikan belasungkawa yang terdalam.

Rakyat dan penduduk Brunei sebelumnya diharuskan mengibarkan bendera nasional setengah tiang mulai hari ini dan memulai masa berkabung tujuh hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.