Sukses

Kemlu: Jumlah WNI di Luar Negeri Terpapar Corona COVID-19 Kini 249

Lewat akun Instagram @safetravel.kemlu, informasi jumlah WNI di luar negeri yang terpapar Corona COVID-19 disampaikan dalam bentuk unggahan foto.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memperbaharui data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri yang terpapar Virus Corona COVID-19.

Lewat akun Instagram @safetravel.kemlu, informasi tersebut disampaikan dalam bentuk unggahan foto.

"Perkembangan COVID-19 di Dunia dan Pelindungan WNI (as of 6 April 2020; 08.00 WIB)," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Sejauh ini, ada 249 WNI yang terpapar Virus Corona COVID-19 di luar negeri.

WNI yang bekerja atau menjadi turis di kapal pesiar berjumlah paling banyak. Tercatat, ada 72 WNI yang dinyatakan positif Corona COVID-19 dan semuanya dalam kondisi stabil.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Perkembangan COVID-19 di Dunia dan Pelindungan WNI (as of 6 April 2020; 08.00 WIB) #negaramelindungi #covid19 #coronavirus #situationreport

Sebuah kiriman dibagikan oleh Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) pada

Sementara itu, negara dengan jumlah WNI terpapar Corona COVID-19 yang paling terendah adalah Korea Selatan dan Oman. Masing-masing di negara tersebut ada satu WNI yang dinyatakan positif.

Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, WNI terpapar COVID-19 di dua negara tersebut dalam kondisi stabil.

Meski demikian, Kemlu juga mencatat sejauh ini ada enam WNI meninggal dunia di luar negeri akibat Corona COVID-19.

WNI tersebut berada di Singapura, Malaysia dan Belanda. Masing-masing negara ada dua orang yang dilaporkan meninggal.

Sedangkan WNI yang sembuh dari Virus SARS-CoV-2 berjumlah 36 orang.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikut data Resmi dari Kementerian Luar Negeri:

- Jepang: 9 WNI (semua stabil)

- Taiwan 3 WNI (stabil)

- Australia: 2 WNI (stabil)

- UEA: 2 WNI (stabil)

- Arab Saudi: 6 WNI (stabil)

- Makau: 3 WNI (stabil)

- India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)

- Filipina 2 WNI (stabil)

- Inggris: 4 WNI (3 stabil, 1 meninggal)

- Kamboja: 2 WNI (stabil)

- Oman: 1 WNI (stabil)

- Korea Selatan: 1 WNI (stabil)

- Findandia: 2 WNI (stabil)

- Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)

- Amerika Serikat: 2 WNI (stabil)

- Qatar: 2 WNI (stabil)

- Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)

- Brunei Darussalam: 4 WNI (1 sembuh, 3 stabil)

- Vatikan: 7 WNI (stabil)

- Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)

- Malaysia: 42 WNI (3 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal)

- Irlandia: 1 WNI (sembuh)

- Singapura (38 WNI (7 sembuh, 28 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)

- Belgia: 1 WNI (stabil)

- Pakistan: 7 WNI (stabil)

- International Conveyance (Kapal Pesiar): 72 WNI (stabil)

Dalam keterangannya, unggahan @safetravel.kemlu juga menyatakan bahwa WHO telah menaikan status Virus Corona COVID-19 menjadi pandemi.

Sekitar 208 negara telah terkonfirmasi memiliki kasus COVID-19. Sejauh ini ada sekitar 1.133.758 orang positif Corona COVID-19.

Amerika Serikat menjadi yang terbanyak dengan 273.808 positif kasus Virus Corona. Disusul oleh Spanyol, Italia, Jerman dan China.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.